Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

TRIBUN PASE

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:37 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Puluhan warga yang mengatasnamakan keluarga korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah pakaian dalam wanita (bra) serta pembalut wanita sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara kasus korban pencurian disuruh nangkap maling jadi tersangka dan dpo dan proters terhadap laporan mereka yang tidak di proses sampai saat ini.

Massa aksi merupakan keluarga dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian. Mereka menyatakan bahwa sebelumnya mereka diminta dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap terduga pelaku pencurian. Namun, menurut mereka, setelah penangkapan tersebut justru beberapa anggota keluarga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam orasinya, para pendemo meminta Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Hingga aksi berlangsung, menurut peserta aksi, Kapolrestabes Medan belum menemui massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menagih janji yang menurut mereka pernah disampaikan Kapolrestabes Medan pada Februari 2026. Peserta aksi mengaku saat itu mereka diundang untuk bertemu dan dijanjikan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Menurut perwakilan keluarga, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan juga meminta agar pemberitaan mengenai perkara itu tidak terus diperbesar agar penyelesaiannya lebih mudah dilakukan. Namun, hingga kini mereka menilai janji tersebut belum terealisasi dan mereka pun merasa dibohongi.

Massa juga mengaku pernah mengurungkan rencana demonstrasi setelah dihubungi Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul. Mereka menyebut tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan berkeinginan menyelesaikan perkara sehingga mereka diminta menunda aksi.

Menurut peserta aksi, situasi serupa kembali terjadi pada Mei 2026. Sehari sebelum aksi demonstrasi yang telah direncanakan, mereka mengaku dihubungi Ketua Umum Pemuda Marga Silima, Mbelin Brahmana. Mereka mengatakan tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan kembali meminta bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara.

Atas ajakan tersebut, keluarga mengaku datang ke Puncak Marga Silima dan menyerahkan surat perdamaian yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pihak pelaku pencurian., surat tersebut diserahkan kepada Bapak Mbelin Brahmana dengan harapan dapat diteruskan kepada Kapolrestabes Medan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara.

Namun, menurut keterangan peserta aksi, sekitar satu bulan kemudian surat perdamaian tersebut dikembalikan oleh Bapak Mbelin Brahmana. Mereka mengklaim Bapak Mbelin Brahmana menyampaikan bahwa dirinya justru diminta untuk menyerahkan tiga anggota keluarga mereka yang berstatus DPO kepada Polrestabes Medan.

Dalam orasi yang disampaikan di hadapan massa, peserta aksi juga mengaku Bapak Mbelin Brahmana merasa heran dan lelah dengan proses penyelesaian yang berjalan. Mereka menyebut Bapak Mbelin Brahmana mengaku sedih karena setiap pekan keluarga tersebut datang ke Puncak Marga Silima dengan harapan memperoleh kepastian penyelesaian, namun pada akhirnya ia justru diminta menyerahkan ketiga anggota keluarga yang berstatus DPO.

Selain menuntut penyelesaian perkara tersebut, massa juga menyatakan telah membuat laporan polisi terhadap seorang perempuan yang mereka sebut sebagai “mamak maling”. Menurut mereka, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan surat perdamaian serta dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Mereka meminta mamak maling ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak Kapolrestabes Medan agar memberikan kepastian hukum, memenuhi janji penyelesaian perkara yang menurut mereka pernah disampaikan, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus yang mereka suarakan. (*)

Berita Terkait

DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Bersatu Demi Masa Depan Aceh Tamiang, DPC BAI, DPD SWI, dan NPCI Gaungkan Semangat Pengembangan Olahraga
Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata
Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Ranto Peureulak Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Kebakaran
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:28 WIB

5th Anniversary of KOMANDAN with BAI Aceh Tamiang: Not Just a Celebration, but a Helping Hand

Berita Terbaru