Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
ACEH TAMIANG – Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) 102 PT Seumadam kembali mencuat. Puluhan warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, mendatangi Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026), untuk mendesak pemerintah memberikan kejelasan atas status lahan yang disebut telah berakhir sejak 2021 tersebut.
Aspirasi warga diterima langsung Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, serta Kepala BPN Aceh Tamiang.
Di hadapan warga, Wabup Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan HGU PT Seumadam berlarut-larut. Ia memastikan penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara adil dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya, pemerintah ingin persoalan ini diselesaikan secara adil. Status PT Seumadam harus diperjelas terlebih dahulu sebelum proses perpanjangan HGU dilakukan, dengan tetap memperhatikan pemerintah daerah,” tegas Ismail.
Warga Sekumur dalam aksi tersebut meminta lahan HGU 102 yang mereka sebut telah berakhir sejak 2021 dapat dialihkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Salah satu kebutuhan yang paling mendesak adalah penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap).
Bagi warga, kejelasan status lahan menjadi persoalan penting. Mereka berharap pemerintah dapat memastikan pemanfaatan lahan tidak hanya berorientasi pada kepentingan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah HGU.
Tak hanya soal lahan, warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap minimnya perhatian PT Seumadam kepada masyarakat Desa Sekumur. Sorotan terutama diarahkan pada kepedulian perusahaan ketika masyarakat menghadapi bencana banjir.
Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam forum dialog bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan secara transparan, sehingga polemik HGU 102 tidak terus menjadi sumber keresahan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi warga Sekumur untuk mendapatkan kepastian sekaligus bagi pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar atas persoalan HGU PT Seumadam dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
(Saut Simanjuntak)




























