ACEH TAMIANG — Semangat membangun daerah tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga keterlibatan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kepentingan publik. Semangat kolaborasi tersebut terlihat dalam pertemuan antara DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang yang dipimpin Syamsul dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang dipimpin Syaiful Syahputra, atau yang akrab disapa Datok Keng, yang juga menjabat sebagai Datok Penghulu Kampung Sungai Iyu.
Pertemuan kedua pihak berlangsung di salah satu kafe di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin, 28 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan gagasan mengenai pentingnya sinergi berbagai elemen masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, mengatakan bahwa organisasi masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengambil bagian dalam berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, BAI memiliki ruang dalam memberikan edukasi dan pendampingan berkaitan dengan persoalan hukum, sementara organisasi seperti RAPI memiliki kekuatan pada aspek komunikasi dan jejaring masyarakat.
“Kemajuan Aceh Tamiang membutuhkan kolaborasi. Tidak mungkin semuanya hanya dilakukan oleh satu pihak. Organisasi masyarakat harus mampu membangun komunikasi, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Syamsul.
Sementara itu, Syaiful Syahputra alias Datok Keng menyampaikan bahwa komunikasi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat yang tanggap terhadap berbagai persoalan.
Sebagai bagian dari RAPI sekaligus Datok Penghulu Kampung Sungai Iyu, dirinya menilai hubungan baik antarlembaga dan organisasi dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas, khususnya dalam bidang sosial kemasyarakatan, penyampaian informasi, serta kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kita mempunyai bidang dan peran masing-masing. Namun tujuan besarnya sama, yaitu bagaimana keberadaan organisasi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan ikut mendukung kemajuan Aceh Tamiang,” kata Syaiful.
Kolaborasi Bukan Sekadar Pertemuan
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di tengah masyarakat. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting agar berbagai potensi yang dimiliki masing-masing organisasi dapat saling melengkapi.
BAI dapat mengambil peran melalui edukasi hukum dan pendampingan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara RAPI memiliki pengalaman dalam membangun jaringan komunikasi masyarakat, termasuk dalam mendukung penyampaian informasi pada situasi tertentu.
Dengan kekuatan yang berbeda tersebut, sinergi dapat diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif, sosial, kemanusiaan, komunikasi masyarakat, dan peningkatan kesadaran hukum.
Namun, kolaborasi tersebut tetap harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi aturan, profesionalisme, transparansi, serta menghormati tugas dan kewenangan masing-masing organisasi.
Membangun Aceh Tamiang dari Masyarakat
Kemajuan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas komunikasi, kepedulian sosial, kesadaran hukum, serta kemampuan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan.
Karena itu, pertemuan DPC BAI Aceh Tamiang dengan RAPI di Karang Baru diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih luas dan konstruktif.
Pesan yang mengemuka sederhana namun penting: Aceh Tamiang membutuhkan lebih banyak ruang kolaborasi, bukan sekadar banyak organisasi.
Ketika organisasi masyarakat mampu membangun komunikasi yang sehat, berbagi peran, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, maka keberadaan organisasi tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi dapat menjadi bagian dari kekuatan sosial dalam mendorong kemajuan Aceh Tamiang.
(SIP Simanjuntak)





























