JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores menyoroti fenomena “No Viral, No Justice” yang muncul ketika masyarakat merasa persoalannya baru mendapat perhatian setelah ramai di ruang publik. 04/10/2026
Menurut Agus, kondisi tersebut tidak boleh menjadi budaya dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat seharusnya mendapatkan respons dan penanganan sejak pertama kali menyampaikan laporan atau keluhan, tanpa harus terlebih dahulu membuat persoalannya viral.
“Jangan sampai masyarakat berpikir, kalau tidak viral maka tidak ditangani. Ini yang harus dihentikan. Kalau ada pejabat yang tidak mampu menangani keluhan masyarakat, Kapolri harus berani mengevaluasi, bahkan mencopot jika memang terbukti tidak menjalankan tugasnya,” tegas Agus Flores.
Ia menilai kehadiran Polri harus dirasakan masyarakat sejak persoalan pertama kali dilaporkan. Respons cepat, transparansi, dan kepastian tindak lanjut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Agus juga mengingatkan agar masyarakat tidak perlu mencari perhatian melalui media sosial hanya untuk mendapatkan pelayanan. Menurutnya, mekanisme hukum dan pelayanan kepolisian harus mampu bekerja tanpa menunggu tekanan publik.
“No Viral, No Justice jangan sampai menjadi budaya. Masyarakat datang membawa keluhan, polisi harus hadir memberikan jawaban dan penyelesaian sesuai aturan. Kalau tidak mampu, evaluasi dan pencopotan harus menjadi konsekuensi,” pungkasnya.
{Jurnalis Agus Suriadi}




























