Kasi Propam Polres Aceh Utara Tegaskan Larangan Vape Bagi Personel Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 19:31 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Komitmen memperkuat disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian terus menjadi perhatian Polres Aceh Utara. 04/11/2026

Salah satunya melalui imbauan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri,

Sebagai upaya mendorong personel agar senantiasa mematuhi ketentuan kedinasan dan menjaga profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Zulkifli, S.A.P., mengatakan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku,

Serta kedisiplinan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

“Setiap personel Polri harus memahami bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.

Anggota wajib menaati ketentuan yang berlaku, menjaga kesehatan, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam imbauan tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan rokok elektrik di lingkungan Polri harus disikapi sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.

Karena itu, seluruh personel diharapkan tidak mengabaikan aturan kedinasan yang telah ditetapkan.

Selain berorientasi pada kesehatan, imbauan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota kepolisian membawa nama baik institusi.

Perilaku yang tidak sesuai dengan aturan dapat berdampak terhadap citra organisasi dan kepercayaan publik.

Kasi Propam juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Penindakan terhadap pelanggaran, apabila ditemukan, harus dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku.

Sementara itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, proses penanganannya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.

Disiplin Bukan Sekedar Aturan, tetapi Keteladanan

Polri yang kuat dan dipercaya masyarakat dibangun melalui komitmen seluruh personelnya dalam menjaga integritas.

Kepatuhan terhadap aturan internal menjadi salah satu wujud nyata pengabdian dan tanggung jawab anggota kepada institusi, bangsa, dan negara.

Melalui imbauan ini, Polres Aceh Utara berharap seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan serta konsisten menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Dari Pesisir Pantai Lapang, IPDA Azhari Gencarkan Imbauan: Jauhi Narkoba, Tolak Judi Online
Aset Pendidikan Jadi Sasaran, Polsek Tanah Luas Ungkap Dugaan Pencurian 15 Trali Besi
Kapolsek Seunuddon Gencarkan Imbauan, Warga Diajak Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Kapolsek Paya Bakong Tekankan Bahaya Narkoba Dan Judi Online Bagi Remaja
Narkoba Dan Judi Online, Dua Ancaman Serius Yang Merusak Masa Depan Generasi Muda
Subuh Meninggalkan Keluarga Demi Abdi Negara, Strong Poin Prioritas Utama
Pemulihan Pascabanjir, Camat Baktiya Dorong Percepatan Administrasi Bantuan Rumah
Bupati Aceh Utara Bahas Stimulan Rumah Rusak Lewat TikTok LIVE, Warga Diminta Simak Informasi Pencairan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:57 WIB

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 07:28 WIB

Mualem Silaturahmi dengan Kapolri, Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

DI USIA 50 TAHUN, AGUS FLORES UNGKAP SILSILAH KELUARGA: DARI MOJOKERTO HINGGA RESIDEN BESUKI

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

MANTAN PRESIDEN KE-7 JOKO WIDODO MENILAI AGUS FLORES SEBAGAI LEADER SEJATI: TAK MENGEJAR POSISI, TETAPI BERANI BERTANGGUNG JAWAB, BERTINDAK, DAN BERKARYA

Minggu, 1 November 2026 - 21:00 WIB

MUTASI LIMA PERWIRA TINGGI DAN MENENGAH POLRI DI ERA KAPOLRI JENDERAL POLISI DR. H. SUYUDI ARIO SETO, BRIGJEN POL NARIYANA DAN KOMBES POL IKHLASg PUTRO WASONO JABAT POSISI STRATEGIS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WIB

GEBRAKAN KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO! POLIRAN SIAP SULAP PENGANGGURAN JADI TENAGA PRODUKTIF, PELATIHAN HINGGA PEKERJAAN DIBUKA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Kapolri Tegas soal Narkoba: Kapolres Tanpa Catatan Penindakan Terancam Dicopot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kunjungi Kantor PBNU, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Polri dengan

Berita Terbaru