ACEH UTARA – Fasilitas pendidikan yang semestinya dijaga demi menunjang kegiatan belajar-mengajar justru menjadi sasaran dugaan pencurian.
Sebanyak 15 trali besi jendela milik SD Negeri 8 Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanah Luas bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial R (40).
Pria yang merupakan warga Gampong Manyang, Kecamatan Tanah Luas, itu diamankan pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah lorong jalan di gampong setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Tanah Luas Iptu Saiful Bahri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak sekolah sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak sekolah mendapati 15 trali besi yang sebelumnya terpasang pada jendela bangunan sekolah telah hilang.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Tanah Luas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanah Luas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” jelas Iptu Saiful Bahri.
Barang Bukti Ditemukan di Penampungan Besi Tua
Dalam rangkaian penyelidikan, petugas turut mengamankan 15 trali besi jendela yang ditemukan di sebuah tempat penampungan besi tua di Gampong Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan pendataan awal, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp8 juta akibat peristiwa tersebut.
Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Utara.
Penanganan perkara dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Polisi Ingatkan Pentingnya Menjaga Aset Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan fasilitas pendidikan membutuhkan perhatian bersama.
Sarana sekolah bukan sekedar bangunan dan perlengkapan, melainkan bagian dari aset publik yang menunjang masa depan generasi muda.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan
Serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat diharapkan mampu mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),
Sekaligus memperkuat perlindungan terhadap fasilitas umum di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Meski demikian, status R tetap sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
{Jurnalis Agus Suriadi}






























