Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:53 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., didampingi oleh Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, Selasa (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata.

Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya. Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).

2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.

3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.

4. Bahan peledak: 2 detonator.

5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

6. Uang tunai: Rp 369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang “Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.” Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan jalur penyelundupan senjata ke Papua semakin tertutup dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga. Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
Perkuat Implementasi KUHP 2026, Kabapas Hadiri Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Kalimantan Tengah.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:14 WIB

‎Petugas Gabungan Laksanakan Razia dan Tes Urine Napi di Lapas Kelas IIB Kota Bakti

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:26 WIB

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:23 WIB

15 Hari Mendapatkan Perawatan, RSUD TCD Sigli Antarkan Pasien Tanpa Pendampingan Keluarga tempat asalnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:24 WIB

Wagub Aceh Pimpin Safari Ramadan Perdana, Ini Harapan Wagub!!

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:19 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:44 WIB

Didampingi Sekda, Wabup lepas Kontingen Pidie pada MTR Pramuka tingkat Kwarda Aceh XXIV 2025 di Meulaboh

Berita Terbaru