Rutan Kabanjahe Gelar Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:14 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Detikpublik , Kabanjahe – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Rutan Kabanjahe, Minggu (17/08) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan Dihadiri Langsung Oleh Bupati Tanah Karo, Antonius Ginting, Wakil Bupati Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim 02/05 TK, Danyon 125 Simbisa, Ketua DPRD Tanah Karo, Kajari Tanah Karo, Ketua PN Kabanjahe, dan Kepala BNNK Karo serta unsur Forkopimda,. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan. Tahun ini, ratusan WBP di Rutan Kabanjahe menerima remisi, Remisi Umum (RU) I Sebanyak : 531 Orang, Remisi Umum (RU) II sebanyak : 38 orang (langsung bebas) dan Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada momentum kemerdekaan sebanyak : 569 orang.

Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H dalam Kesempatannya menyampaikan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan hak bagi setiap WBP yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik serta berkomitmen tidak mengulangi kesalahan di masa depan.

“Remisi adalah wujud nyata dari hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas usaha WBP dalam memperbaiki diri. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih semangat menjalani pembinaan dan menatap masa depan yang lebih baik,” ujar Karutan.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada beberapa perwakilan WBP. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti acara, mengingat remisi yang diterima membuat sebagian WBP bisa segera menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen Rutan Kabanjahe dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis.

(Hiskia Surbakti)

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Panen Kol di Rutan Kabanjahe : Bukti Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian
Manisnya Panen Sawi Putih Di Rutan Kabanjahe, Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Kabanjahe Gelar Bansos di Lingkungan Pemasyarakatan
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Rutan Kabanjahe Gelar Pekan Olahraga dan Seni, Semarakkan HUT ke-80 RI
Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru