Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar 655 Kasus Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan mafia energi. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, kepolisian berhasil membongkar sebanyak 655 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan total 672 tersangka yang diamankan.

Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan serta dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang kerap memicu penyimpangan di lapangan.

“Kami sudah mengantisipasi hal tersebut. Penegakan hukum ini dilakukan agar penyimpangan yang merugikan masyarakat luas bisa ditekan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Selama tahun 2025, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap kasus di 568 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Sebanyak 583 tersangka ditangkap dengan total barang bukti yang fantastis, di antaranya:

* 1.182.388 liter Solar dan 127.019 liter Pertalite.

* Lebih dari 23.000 tabung elpiji berbagai ukuran (17.516 tabung elpiji 3kg, 516 tabung elpiji 5,5kg, 4.945 tabung elpiji 12kg, dan 422 tabung elpiji 50kg).

* 353 unit kendaraan roda empat dan enam yang digunakan untuk operasi ilegal.

“Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa,” ujarnya.

Memasuki periode Januari hingga April 2026, polisi terus bergerak dengan mengungkap 97 lokasi tambahan dan menangkap 89 tersangka. Meski secara statistik terlihat menurun dibandingkan tahun lalu, Brigjen Pol. Irhamni menegaskan intensitas pengawasan tidak akan berkurang.

Pada periode awal 2026 ini, barang bukti yang berhasil disita meliputi

* 112.663 liter solar;

* 7.096 tabung gas 3 kilogram;

* 3.113 tabung gas 12 kilogram;

* 79 unit kendaraan.

“Setidaknya kalau memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan hukum yang sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berharap bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM dan elpiji subsidi akan segera ditindaklanjuti.

“Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut,” ujarnya.

{Jurnalis Agus Suriadi 

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Nasir Djamil Serahkan Bantuan Makanan dan Genset untuk Panti Asuhan Islam Media Kasih Banda Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jaga Warisan Leluhur: Perjuangkan Tanah Adat dan Lestarikan Cagar Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:37 WIB

Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru