RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 15:36 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara mengambil kebijakan khusus dengan menggratiskan seluruh biaya pengobatan Ny. N (41), warga Kecamatan Seunedon yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kebijakan tersebut diambil menyusul ketentuan BPJS Kesehatan yang tidak menanggung biaya pelayanan medis akibat tindak pidana kriminal atau kekerasan.

Kronologi dan Penanganan Medis
Ny. N dirujuk ke RSUD Cut Meutia dari salah satu rumah sakit swasta pada Kamis, 9 April 2026, dalam kondisi kritis. Korban mengalami luka serius di bagian perut disertai perdarahan organ dalam akibat insiden penusukan yang terjadi di kediamannya.

Setibanya di rumah sakit, tim medis segera melakukan tindakan laparotomi (pembedahan rongga perut) secara darurat untuk menyelamatkan nyawa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut dipimpin oleh dokter spesialis bedah konsultan digestif, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B, Subsp.BD(K), dengan dukungan dokter spesialis anestesi, dr. Zaki Fikran, Sp.An.
Kunjungan Direktur dan Dukungan Moral

Pada Jumat pagi (10/4), Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, didampingi Humas RS, dr. Harry Laksamana, M.AP, mengunjungi langsung korban di ruang perawatan intensif (ICU).

Dalam kunjungannya, dr. Syarifah memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, serta memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pihak rumah sakit hingga pasien pulih.

“Kami mendoakan agar pasien segera sembuh. Rumah sakit berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan karena kasus ini berkaitan dengan tindak kriminal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Kondisi Pasien Mulai Stabil
Hingga Jumat siang, kondisi Ny. N dilaporkan mulai stabil meski masih memerlukan pemantauan intensif di ICU.

Langkah cepat tenaga medis serta kebijakan pembebasan biaya dari RSUD Cut Meutia disambut haru dan rasa syukur oleh keluarga korban yang terus mendampingi selama masa perawatan.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial rumah sakit dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan, terutama bagi korban dalam situasi darurat dan di luar cakupan jaminan kesehatan nasional.

( Tri Nugroho Panggabean)

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara
Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Kebun Tanah Terban Village Launches Cash-for-Work Program to Clean Drainage and Prevent Flooding

Rabu, 9 September 2026 - 09:44 WIB

Aceh Tamiang Deputy Regent Receives Sekumur Residents’ Demands Over PT Seumadam HGU

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Berita Terbaru