Babak Baru Sengketa Tambang Magelang, PT LGI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang – Konflik terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Magelang memasuki babak baru. Masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Agus Flores untuk melaporkan PT LGI ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya kerugian yang dialami masyarakat dalam proses pengurusan IUP yang dinilai tidak transparan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tidak hanya itu, laporan juga menyeret nama investor Sariyanto yang disebut sebagai pihak yang membiayai pengurusan IUP PT LGI.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pelapor menilai bahwa proses yang berjalan sarat kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum-oknum dari kalangan legislatif maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihak PT LGI juga melaporkan balik investor Sariyanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami perusahaan hingga mencapai Rp7 miliar. Situasi ini memperlihatkan adanya konflik internal yang cukup serius antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang tersebut.

Pengacara Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan bongkar semuanya secara terang benderang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Kebun Tanah Terban Village Launches Cash-for-Work Program to Clean Drainage and Prevent Flooding

Rabu, 9 September 2026 - 09:44 WIB

Aceh Tamiang Deputy Regent Receives Sekumur Residents’ Demands Over PT Seumadam HGU

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Berita Terbaru