Aroma Amis di Tambak Aceh Utara: Jejak Rp7,5 Miliar di Balik SiRUP Yang Senyap

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:06 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus aroma tak sedap dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

‎Sebanyak 23 paket rehabilitasi tambak ikan di Kabupaten Aceh Utara, dengan total nilai mencapai Rp7,5 miliar, diduga merupakan “titipan” pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

‎Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan bahwa puluhan paket proyek tersebut diduga sengaja dipecah nilainya hingga di bawah Rp400 juta. Langkah ini disinyalir sebagai siasat untuk menghindari mekanisme tender terbuka dan beralih ke penunjukan langsung.

‎”Faktanya, tidak mungkin semua tambak yang direhab memiliki kebutuhan biaya yang nyaris seragam di bawah ambang batas tender. Ini patut dipertanyakan secara hukum dan etika pengadaan,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulisnya.

Tertutupnya Keran Informasi Pokir

‎Meski publik mendesak transparansi, jajaran dinas di bawah Pemerintah Aceh dinilai masih menutup rapat daftar kegiatan usulan dewan. Menurut penelusuran TTI pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), banyak Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang belum sepenuhnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Beberapa temuan krusial TTI antara lain:

‎Ketidakpatuhan Aturan: Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, Pengguna Anggaran (PA) wajib mengumumkan RUP paling lambat 31 Maret. Namun, hingga kini banyak dinas yang baru mengunggah sekitar 30% kegiatannya.

‎Erosi Transparansi: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tercatat sebagai salah satu instansi yang minim progres penayangan SiRUP.

‎Lobi Anggaran: TTI menilai paket-paket reguler dinas sering kali “disulap” menjadi paket Pokir demi memuluskan pembahasan anggaran di parlemen.

‎”Sulit bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial jika para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih menganggap dokumen publik seperti APBA sebagai rahasia negara,” tegas Nasruddin.

Ironi Penghargaan Keterbukaan Informasi

‎Kritik tajam ini muncul di tengah kebanggaan Pemerintah Aceh yang baru-baru ini meraih peringkat II Nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Dengan nilai 98,31, Aceh dianggap sukses mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008.

‎Namun, bagi TTI, penghargaan tersebut terasa kontras dengan kenyataan di lapangan. “Jika akses data SiRUP saja masih dihambat dan pembagian paket proyek terkesan ditutup-tutupi, maka penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta yang dirasakan publik,” tambah Nasruddin.

‎TTI mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas yang tidak disiplin dalam penegakan aturan pengadaan.

‎Tanpa sanksi hukum yang nyata, transparansi di Tanah Rencong dikhawatirkan hanya akan menjadi pajangan di atas kertas piagam penghargaan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Aceh maupun Sekda Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pemecahan paket proyek dan keterlambatan pengisian SiRUP tersebut.

Berita Terkait

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng
Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu
Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi
Polres Aceh Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kejari Aceh Tamiang Terima Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bangun Harapan Baru bagi Masyarakat
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Polres Aceh Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:05 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Buket Guru Peusijuek Geuchik dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wujud Syukur, Pemerintah Gampong Nga Paya Bakong Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 20:59 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Makanan Gratis

Berita Terbaru