Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:50 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

​Dalam keterangannya, Sekda Aceh, M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

​”Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

​Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni ​penyakit Jantung, ​Stroke, ​Gagal Ginjal, ​Thalassemia, ​Sirosis Hati, ​Hemofilia,​Kanker (Sesuai regulasi pendamping) ​Leukemia (Sesuai regulasi pendamping)
​Prioritas Disabilitas dan ODGJ.

​Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Menurutnya, ​Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

​Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

​”Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana
Kak Na: Selamat Lebaran Anak-anak Bunda Semua
Bantuan Darurat NGO Nasional Mengalir ke Aceh Pascabanjir Bandang, Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan
Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Di Bireuen
Safari Ramadhan Ke Mesjid Besar Peusangan Bireun, Wagub Serahkan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Nasib Terancam, Ribuan Karyawan PTPN IV Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:46 WIB

Menelusuri Jejak Dugaan Pungli Dana Jadup di Baktiya: Antara ‘Ikhlas’ atau Di Bawah Tekanan?

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang, Indonesia, Affirms Support for Press Freedom on World Press Freedom Day

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rp 800 Ribu per KK, Dugaan Pungli Bantuan Jadup Kembali Coreng Wajah Pemerintahan Desa di Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:09 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:45 WIB

Lampu Merah Kebebasan Pers! Kapolda Aceh Didesak Ringkus Dalang Teror Wartawan di Subulussalam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:07 WIB

Syahbudin Padang Murka di Hari Pers Nasional: Mobil Dilempar OTK, Diintimidasi di Kantor Desa, Kebebasan Pers Dinilai Semakin Mati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geuchik di Aceh Utara Diduga Pungli Dana Jadup Banjir Rp120 Ribu Per Jiwa

Berita Terbaru