Polisi dan Warga Bersatu Makamkan Bayi Tanpa Identitas, Kasus Tetap Diselidiki

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO Polres Gorontalo Kota-Jenazah bayi (L) yang ditemukan tak bernyawa di Pesisir Pantai, Selasa 5/5/2026, telah dimakamkan secara layak oleh pemerintah dan warga Kelurahan Leato Selatan, pada Rabu siang 6/5/2026.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono, S.H, SIK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, SIK. mengatakan bahwa Setelah dititipkan semalam di RSUD Aloei Saboe untuk divisum, jenazah dijemput Bhabinkamtibmas Brigpol Moh. Akram Kadapi bersama Lurah Leato Selatan Don Reffliano Lamusu, S.I.K. beserta aparat kelurahan.

Lanjut AKP Akmal Mengungkapkan Jenazah kemudian dibawa ke Masjid untuk dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Tepat pukul 12.45 Wita, bayi malang itu dikebumikan di TPU belakang masjid dengan dihadiri Babinsa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus Rukun Duka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk tanggung jawab kita bersama. Meski tanpa identitas, almarhum bayi tetap berhak dimakamkan dengan layak dan manusiawi,” ujar AKP Akmal

pemakaman ini tidak menghentikan proses penyelidikan kita akan terus berupaya mencari informasi siapa orang tua dari pada bayi malang tersebut.

“Kasus dugaan pembuangan bayi ini tetap kami usut tuntas. Kami minta warga yang punya informasi segera lapor,” tegas Akmal Alumnus Akpol 2013.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo Sukses Besar, Kapolda Irjen Pol. Widodo Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan
Viral di Gorontalo, Istri Ketum FRN Agus Flores Resmi Jadi Kepala Sekolah, Karier Cemerlang Guru Jadi Sorotan
Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Komitmen Kapolda Gorontalo Berantas PETI
​Apresiasi Kinerja Polri, Ketum PW Fast Respon Sebut Mudik 2026 Aman dan Berkesan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru