Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:07 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Senin (11/5/2026) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Weh Osop, Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SN (27), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Rusip Antara.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir, Selasa (12/5/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 12 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menyadari sepeda motor miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 4781 PAO yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
Miris! Bukannya Ibadah, Sejumlah Pemuda di Aceh Tengah Malah Asyik Main Judi di Bulan Puasa
Jurnalis Aceh Barat Antarkan Bantuan Kemanusiaan
Rakit Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah Selamat saat Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tengah
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Gebyar Festival Anak Sholeh Meriah Di Desa Burni Bius, Silih Nara
Bupati Haili Yoga Ajak Jamaah Umrah Azzikra Doakan Kemajuan Aceh Tengah di Tanah Suci
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:01 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:52 WIB

15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:44 WIB

Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Aceh Timur, Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:16 WIB

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 23:18 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Gelombang IV, Sabri, S.T. Resmi Pimpin Gampong Tampor Paloh

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan

Berita Terbaru