Komisi III DPR RI: Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diharapkan Tidak Menghadirkan Darurat Kekerasan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:31 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Anggota DPR RI komisi III asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meminta aparat negara agar mengedepankan kecerdasan dalam menghadapi masyarakat, bukan menggunakan kekerasan.

Sebab, kata Nasir kekerasan akan menimbulkan masalah baru dan pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengacaukan suasana di Aceh, di mana pemerintah pusat dan daerah sedang berusaha keras menanggulangi bencana banjir besar dan tanah longsor,” ucapnya, Minggu, 28/12/2025.

” Status tanggap darurat yang diperpanjang hingga 8 Januari 2026 mendatang diharapkan tidak menghadirkan darurat kekerasan di Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya juga meminta Kepada masyarakat diharapkan mengedepankan rasionalitas bukan emosionalitas ketika mendapatkan informasi dari siapapun yang pesannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kami berharap agar pimpinan institusi aparat negara , baik sipil, militer, dan polisi di Aceh meningkatkan kuantitas dan kualitas kordinasi dalam menyikapi penanggulangan bencana dan dinamika sosial yang di tengah masyarakat.

Apapun dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat harus dihadapi dengan kecerdasan dan rasionalitas, bukan kekerasan dan emosionalitas, mari kita menyatukan barisan agar rakyat aceh yang mengalami musibah banjir besar dan tanah longsor mendapatkan hak-hak mereka.

Adapun terkait aksi yang menuntut agar status bencana Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar) menjadi bencana nasional, Nasir Djamil menyarankan agar unjuk rasa itu berjalan tertib dan damai, tunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa orang Aceh adalah masyarakat yang beradab dan cinta damai,” tutur Nasir.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB

Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran

Sabtu, 5 September 2026 - 10:42 WIB

Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran

Jumat, 4 September 2026 - 13:43 WIB

Muhammad Ariga, S.Ag Isi Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Gampong Batu Sumbang

Kamis, 3 September 2026 - 21:25 WIB

Babinsa Koramil 10/SPJ Kodim 0104/Aceh Timur Sosialisasikan Cegah Karhutla Kepada Warga

Kamis, 3 September 2026 - 19:26 WIB

Memperkuat Sinergitas dan Pengabdian Teritorial, Dandim 0104/Atim Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXI, Laksanakan Kunjungan Kerja di Madat dan Simpang Ulim

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco Kampiun Migas Cup 2026, Editor FC Runner Up

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:32 WIB

ACEH TIMUR

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 01:17 WIB