Diduga Gelapkan Uang Toko 82 Juta Rupiah Demi Judi Online, Kasir Asal Langsa Dipolisikan, Pengacara Sebut Narasi Penganiayaan Berlebihan

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 01:18 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Medan – Kasus penggelapan uang perusahaan kembali mencuat di Kota Medan, kali ini menimpa Toko Grosir Amara Jaya. Muhammad Adrian, warga asal Langsa yang bekerja sebagai kasir, dilaporkan ke Polrestabes Medan setelah diduga menggasak uang toko senilai Rp82.000.000. Ironisnya, uang puluhan juta tersebut diduga kuat habis digunakan pelaku untuk memuaskan syahwat judi online.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 14 Maret 2026. Korban sekaligus pemilik toko, Dedi Saputra, pengusaha asal Aceh Utara, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp82.000.000 yang terjadi selama kurun waktu tiga bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini mulai tercium saat kliennya melakukan audit rutin di toko yang beralamat di Jl. Budi Pembangunan, Kel. Pulo Brayan Darat II, Medan Barat.

“Saat audit, klien kami menemukan kejanggalan besar antara jumlah barang yang terjual dengan pemasukan yang ada, saat dikonfrontasi, terlapor akhirnya mengaku. Berdasarkan informasi yang kami terima, uang hasil penggelapan tersebut diduga kuat lari ke meja judi online. Inilah yang memicu kekecewaan luar biasa dari klien kami,” ungkap Aulia, Minggu (15/3/2026).

Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

Menanggapi pemberitaan di salah satu media massa yang menyebutkan adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai narasi yang dibangun media tersebut sangat berlebihan.

Aulia tidak menampik adanya kontak fisik, namun ia menekankan bahwa hal itu adalah reaksi spontan karena rasa kecewa yang mendalam terhadap orang kepercayaan.

Reaksi Spontan: Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran habis-habisan sebagaimana diberitakan media lain.

Tanggung Jawab Hukum: “Klien saya siap bertanggung jawab atas tindakannya (pemukulan), namun terlapor juga harus mempertanggungjawabkan kerugian puluhan juta yang dialami toko tersebut,” tegas Aulia.

Detail Keterangan

Lokasi Kejadian Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat

Total Kerugian Rp82.000.000

Ketidaksesuaian data penjualan dan pemasukan (Audit)

Status Hukum Laporan resmi telah diterima Polrestabes Medan

Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan yang dikhianati. Sangat disayangkan jika fokus kasus ini justru bergeser karena bumbu-bumbu cerita yang hiperbolis. Dedi Saputra hanya seorang pengusaha yang mencari keadilan setelah dikhianati oleh orang yang ia anggap tangan kanannya sendiri.

Berita Terkait

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Aceh Tamiang Regent Warmly Receives DPC BAI Aceh Tamiang Delegation, Strengthening Synergy for Legal Services and Regional Development
Bupati Aceh Tamiang Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Hukum dan Pembangunan Daerah
Krisis Kepercayaan di SDN 3 Tanah Luas: Saat Sekolah Ditinggalkan Wali Murid
YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
DPC BAI Aceh Tamiang Raises Concerns Over Alleged Emergence of LGBT Activities, Urges Government and Law Enforcement to Promote Guidance and Enforce the Law
DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Dugaan Munculnya Aktivitas LGBT, Minta Pemerintah dan Aparat Lakukan Pembinaan serta Penegakan Hukum Sesuai Ketentuan
Silaturahmi Penuh Makna, DPC BAI Aceh Tamiang dan Kepala Sekolah SDN 2 Alur Selebu Bahas Masa Depan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Melalui Saweu Keude Kopi, Polsek Idi Tunong Bangun Kepercayaan Warga demi Menjaga Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Nurussalam dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Gotong Royong

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Polsek Darul Ihsan Panen Jagung Perdana Bersama Kelompok Tani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

‎Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Bireum Bayeun Aceh Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:40 WIB

Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:11 WIB

Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Saweu Keude Kopi, Jadi Ruang Strategi Kapolsek Idi Tunong Merawat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru