Diduga Gelapkan Uang Toko 82 Juta Rupiah Demi Judi Online, Kasir Asal Langsa Dipolisikan, Pengacara Sebut Narasi Penganiayaan Berlebihan

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 01:18 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Foto: Terduga Pelau dan Korban

Medan – Kasus penggelapan uang perusahaan kembali mencuat di Kota Medan, kali ini menimpa Toko Grosir Amara Jaya. Muhammad Adrian, warga asal Langsa yang bekerja sebagai kasir, dilaporkan ke Polrestabes Medan setelah diduga menggasak uang toko senilai Rp82.000.000. Ironisnya, uang puluhan juta tersebut diduga kuat habis digunakan pelaku untuk memuaskan syahwat judi online.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 14 Maret 2026. Korban sekaligus pemilik toko, Dedi Saputra, pengusaha asal Aceh Utara, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp82.000.000 yang terjadi selama kurun waktu tiga bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini mulai tercium saat kliennya melakukan audit rutin di toko yang beralamat di Jl. Budi Pembangunan, Kel. Pulo Brayan Darat II, Medan Barat.

“Saat audit, klien kami menemukan kejanggalan besar antara jumlah barang yang terjual dengan pemasukan yang ada, saat dikonfrontasi, terlapor akhirnya mengaku. Berdasarkan informasi yang kami terima, uang hasil penggelapan tersebut diduga kuat lari ke meja judi online. Inilah yang memicu kekecewaan luar biasa dari klien kami,” ungkap Aulia, Minggu (15/3/2026).

Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

Menanggapi pemberitaan di salah satu media massa yang menyebutkan adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai narasi yang dibangun media tersebut sangat berlebihan.

Aulia tidak menampik adanya kontak fisik, namun ia menekankan bahwa hal itu adalah reaksi spontan karena rasa kecewa yang mendalam terhadap orang kepercayaan.

Reaksi Spontan: Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran habis-habisan sebagaimana diberitakan media lain.

Tanggung Jawab Hukum: “Klien saya siap bertanggung jawab atas tindakannya (pemukulan), namun terlapor juga harus mempertanggungjawabkan kerugian puluhan juta yang dialami toko tersebut,” tegas Aulia.

Detail Keterangan

Lokasi Kejadian Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat

Total Kerugian Rp82.000.000

Ketidaksesuaian data penjualan dan pemasukan (Audit)

Status Hukum Laporan resmi telah diterima Polrestabes Medan

Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan yang dikhianati. Sangat disayangkan jika fokus kasus ini justru bergeser karena bumbu-bumbu cerita yang hiperbolis. Dedi Saputra hanya seorang pengusaha yang mencari keadilan setelah dikhianati oleh orang yang ia anggap tangan kanannya sendiri.

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Hujan Melanda Simpang Jernih Beberapa Hari Ini, Debit Air Sungai Mulai Naik, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Berita Terbaru