Ketum PW-FRN Agus Flores Kritik Larangan THR Dewan Pers: “Dewan Pers Juga Jangan Terima, Biar Adil!”

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:37 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, melontarkan kritik pedas terhadap surat edaran Dewan Pers yang melarang jurnalis menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut disampaikannya dalam klarifikasi resmi pada Selasa (17/3/2026).

Sosok yang dikenal sebagai pakar hukum ini menyoroti isi surat tersebut dengan nada kritis. Ia menegaskan bahwa jika penerimaan THR oleh wartawan dianggap sebagai pelanggaran etik atau gratifikasi, maka aturan yang sama harus ditegakkan di internal lembaga regulator media tersebut.

“Kalau begitu, Dewan Pers juga tidak boleh menerima THR karena bisa tergolong gratifikasi. Biar adil, kan?” ujar Agus Flores menanggapi kebijakan tersebut.

Menurutnya, keadilan dalam ekosistem media harus berlaku dua arah. Pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas perdebatan tahunan mengenai etika awak media yang menerima bingkisan atau tunjangan hari raya dari instansi pemerintah maupun swasta, yang selama ini menjadi fokus pengawasan ketat Dewan Pers.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu

Berita Terbaru