Mabes TNI Tahan 4 Oknum Prajurit Penyerang Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:54 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mabes TNI resmi menahan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat personel yang berasal dari satuan Denma Bais TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel penahanan keamanan maksimum (maximum security) Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa para tersangka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka terdiri dari anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Pihak Puspom TNI menjelaskan bahwa para pelaku diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu pagi. Meski status tersangka sudah disematkan, penyidik masih mendalami motif di balik penyiraman air keras tersebut serta detail peran masing-masing individu.

“Masing-masing perannya masih kami dalami. Namun, yang pasti eksekutornya berjumlah dua orang,” tambah Yusri

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen institusi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menjamin seluruh proses hukum akan berjalan terbuka bagi publik.

“Kami akan profesional dan transparan. Semua dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Aulia.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya di KontraS. Dengan penahanan di sel maximum security, TNI menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
Amankan Demo dan Kunjungan Presiden Jerman, Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur VIP
Agus Flores Tantang Ungkap Aktor di Balik Tambang Pasir dan Solar Ilegal di Jatim: “Laporkan ke Saya!”

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:35 WIB

Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:58 WIB

Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

Majelis Taklim Rutin Gampong Mampree: Pilar Penguatan Nilai Keagamaan di Paya Bakong

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WIB

Rajuli Resmi Dilantik Jadi Geuchik Blang Gunci, Camat Paya Bakong Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ketika Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi Unik di Tumpok Mesjid: Usai Fase Dusun, Pemain Dua Desa Lincah Olah Bola Pakai Ija Kroeng

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Gampong Blang Sialet Gelar Posyandu

Berita Terbaru