Mabes TNI Tahan 4 Oknum Prajurit Penyerang Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:54 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mabes TNI resmi menahan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat personel yang berasal dari satuan Denma Bais TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel penahanan keamanan maksimum (maximum security) Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa para tersangka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka terdiri dari anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Puspom TNI menjelaskan bahwa para pelaku diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu pagi. Meski status tersangka sudah disematkan, penyidik masih mendalami motif di balik penyiraman air keras tersebut serta detail peran masing-masing individu.

“Masing-masing perannya masih kami dalami. Namun, yang pasti eksekutornya berjumlah dua orang,” tambah Yusri

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen institusi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menjamin seluruh proses hukum akan berjalan terbuka bagi publik.

“Kami akan profesional dan transparan. Semua dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Aulia.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya di KontraS. Dengan penahanan di sel maximum security, TNI menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:01 WIB

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

Sabtu, 12 September 2026 - 12:44 WIB

Tokoh Pemerhati Sosial Aceh Timur, Minta SPPG Tetap Harus Dipertahankan Dengan Perbaikan Kualitas Kelayakan

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru