Yunan “Jika kantor polisi tidak lagi menjadi tempat yang aman lebih baik bubarkan”

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 10:40 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | Pernyataan bahwa kantor polisi seharusnya menjadi tempat paling aman adalah benar dan fundamental dalam sistem penegakan hukum.

Polisi berperan sentral melindungi warga, menjaga ketertiban, serta memberikan pengayoman dan pelayanan. Saat oknum polisi melakukan pelanggaran berat, maka hal itu merusak kepercayaan publik dan konsep negara hukum,

Yunan salah satu aktivis aceh mengecam terjadinya pengeroyokan terhadap saudara kami warga aceh didalam ruang penyidik di polda metro jaya yang dilakukan oleh preman, apapun alasan nya tindakan itu tidak dapat dibenarkan, jika faisal bersalah biarkan hukum yang bekerja,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal telah mencabik kepercayaan publik terhadap institusi polri yang saat ini sedang mengalami turbulensi dikarenakan banyak nya oknum kepolisian nakal, bukan hanya ditingkat tamtama, bintara dan perwira menengah, bahkan jendral bintang dua pun bukan satu dua orang yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat, kepada siapa kami harus percaya dan menitipkan rasa aman jika bukan pada penegak hukum, seburuk inikah negara kita ??

Saya berharap hal ini segera di usut tuntas, tindakan premanisme harus di hapuskan siapapun dia, kader partai apapun seharusnya tidak memiliki tempat di negara hukum, kami akan segera menyuratkan kepada komisi III DPR RI untuk memberikan atensi untuk kasus ini, jika kantor polisi sekelas polda metro jaya tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi masyarakat maka lebih baik bubarkan, ucap yunan

Fhad adalah sosok yang arogan dan tempramen bukan haya kali ini dia terlibat penganiayaan namun luput dari jeratan hukum jadi saya berharap penegakan hukum di negara dapat dijalankan tanpa pandang bulu. Tutup yunan

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru