Sepakat Berdamai, Kasus Penggelapan Uang Toko Grosir di Medan Berakhir Lewat RJ

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 19:27 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Medan – Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp82 juta yang melibatkan seorang kasir asal Langsa, Muhammad Adrian, terhadap Toko Grosir Amara Jaya di Medan resmi berakhir damai. Kedua belah pihak memilih jalan kekeluargaan dan sepakat mencabut laporan polisi, pada Sabtu (4/4/2026).

‎Sebelumnya, kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah pemilik toko, Dedi Saputra, melaporkan kerugian besar yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online. Namun, kini kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan urusan ganti rugi secara materil maupun non-materil.

‎Kemanusiaan Di Atas Kemenangan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa perdamaian ini diambil sebagai bentuk kesadaran hukum yang mengedepankan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

‎”Kemenangan sejati itu menempatkan hukum bukan sebagai alat menyenangkan ego atau sekadar menghadirkan efek jera. Hukum harus menjadi jalan pulang menuju kesadaran mutlak; yang keliru berani mengakui dan yang terluka dipulihkan martabatnya,” ujar Aulia saat memberikan keterangan pers.

‎Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

‎Dalam kesempatan yang sama, pihak korban juga melayangkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan salah satu media massa yang dinilai tendensius.

‎Pemberitaan tersebut sebelumnya menarasikan adanya tindakan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku.

‎Aulia Arifandi meluruskan bahwa narasi tersebut sangat berlebihan. Ia tidak menampik adanya kontak fisik, namun menekankan bahwa hal itu merupakan reaksi spontan akibat rasa kecewa yang mendalam.

‎Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran secara sistematis.

‎Reaksi Spontan: Kontak fisik berupa pukulan sebanyak tiga kali diakui sebagai reaksi emosional sesaat karena korban merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

‎Harapan untuk Media

‎Pemilik toko, Dedi Saputra, menyayangkan adanya penggiringan opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia meminta media terkait untuk segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap menyudutkan pihaknya tersebut.

‎”Kami berharap media tersebut segera membuat klarifikasi. Jangan sampai narasi yang dibangun mengaburkan fakta yang sebenarnya dan merugikan nama baik kami,” tegas Dedi.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dukung Green Policing Polsek Banda Alam Bersihkan Masjid Babul Maqwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru