Aceh Tamiang, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang melakukan audiensi dengan jajaran Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, serta semangat membangun sinergi guna meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Rombongan DPC BAI Aceh Tamiang disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., yang didampingi Wakil Ketua, Salamat Nasution, S.H.I., M.A., serta Sekretaris, Tri Susela, S.H.
Sementara itu, rombongan DPC BAI Aceh Tamiang dipimpin oleh Ketua Syamsul dan turut didampingi Sekretaris SIP Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, Kepala Bidang Humas Juliardi, Kepala Bidang Humas Ir. Tahar Bin Yusuf, serta Kepala Bidang Ekonomi Eko Waluya.
Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Mahkamah Syar’iyah dan DPC BAI Aceh Tamiang. Selain memperkenalkan kepengurusan, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya edukasi hukum, keterbukaan Informasi Publik (KIP), peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta upaya memperluas akses keadilan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

” Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang konstruktif antara lembaga peradilan dan lembaga advokasi demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Panjaitan
Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih intensif antara lembaga advokasi dengan lembaga peradilan guna menciptakan pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum secara bijak, serta memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Syamsul.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum, sosialisasi prosedur berperkara, serta upaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.
Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi pelayanan publik dan sistem pelayanan terpadu.
Pihak Mahkamah Syar’iyah juga menyambut baik inisiatif DPC BAI Aceh Tamiang dan berharap bahwa komunikasi dapat terbangun dalam bentuk kerja sama yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga advokasi dan lembaga peradilan dalam melayani masyarakat Aceh Tamiang.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara DPC BAI Aceh Tamiang dan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, diharapkan berbagai program edukasi dan pendampingan hukum dapat berjalan lebih optimal, sehingga kehadiran hukum benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Saut Simanjuntak)





























