Benarkah untuk Rakyat? Menelisik Dana Darurat Rp12,26 Miliar Pemkot Lhokseumawe

Fadly P.B

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:30 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengambil langkah berani dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat kedapatan mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp12,26 miliar untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu yang sempat membuat kas daerah kewalahan.

‎Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, dana dengan kode RUP 43487249 ini masuk dalam kegiatan Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah. Meski berlabel “Tidak Terduga”, angka Rp12.260.385.800 tersebut kini menjadi sorotan publik lantaran ketiadaan rincian alokasi yang transparan.

‎Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, membenarkan pengalokasian dana jumbo tersebut. Ia berdalih, lonjakan ini merupakan pelajaran berharga dari tahun sebelumnya. Pada 2025, kata Teguh, alokasi BTT yang berada di bawah Rp1 miliar sempat membuat pemerintah daerah kelimpungan saat harus merespons situasi kedaruratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎” Pertimbangannya kita tahun lalu BTT cuma di bawah Rp 1 miliar, sehingga pada saat ada situasi darurat seperti bencana, pemerintah kesulitan dalam menangani pembiayaan tanggap darurat,” ujar Teguh melalui pesan singkat, seperti dilansir dari Modusaceh.co Senin, 29 Juni 2026.

‎Menurut Teguh, aturan main penganggaran BTT memang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya 0,5 persen dari total APBK. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk menganggarkan lebih dari batas minimal tersebut demi alasan mitigasi.

Menanti Transparansi Penggunaan

‎Secara teoritis, dana BTT memang diperuntukkan bagi kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya mulai dari penanganan bencana alam, kejadian luar biasa seperti wabah penyakit, hingga kebutuhan mendesak lain yang memerlukan intervensi cepat pemerintah.

‎Namun, besarnya anggaran yang mencapai dua digit miliar ini menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme pertanggungjawabannya. Hingga saat ini, BPKD Lhokseumawe belum membeberkan detail porsi alokasi dana tersebut.

‎Belum jelas berapa bagian yang disiapkan untuk kebencanaan, penanganan wabah, maupun pos “kebutuhan mendesak” lainnya yang kerap menjadi celah bagi penggunaan anggaran yang bersifat diskresioner.

‎Ketidakterbukaan rincian ini berisiko memicu spekulasi. Dalam praktik tata kelola keuangan negara, pos BTT sering kali menjadi titik rawan penyimpangan jika tidak dikelola dengan akuntabilitas yang ketat. Tanpa transparansi mengenai kriteria dan limitasi penggunaan, dana yang sejatinya untuk menyelamatkan rakyat dalam kondisi darurat, bisa jadi justru menjadi “cek kosong” bagi penguasa daerah.

‎Kini, publik Lhokseumawe hanya bisa menanti: akankah dana Rp12,26 miliar ini benar-benar menjadi jaring pengaman saat krisis datang, atau justru menguap tanpa jejak sebelum kondisi darurat yang sesungguhnya terjadi?

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Berita Terbaru