Debat  Memanas Soal Jadup di Aceh Tamiang, Syamsul Ketua DPC BAI dan Edi Aduhai Saling Adu Pendapat Soal Bantuan yang Belum Cair

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:42 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang — Polemik bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir kembali memanas di tengah masyarakat. Perdebatan terbuka antara Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Tamiang, Syamsul, dengan penggiat sosial Edi Alias  Aduhai menjadi perhatian publik setelah keduanya menyampaikan pandangan berbeda terkait pencairan bantuan Jadup yang dinilai belum merata di Premium Caffe, Kamis (14 Mei, 2026)

Dalam pernyataannya, Edi Alias Aduhai menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan penjelasan secara terbuka terkait data penerima bantuan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga korban bencana.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak merasa dianaktirikan. Mereka sudah cukup menderita akibat banjir, jangan lagi ditambah dengan ketidakjelasan bantuan,” tegas Edi dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait harus transparan terhadap proses verifikasi data penerima Jadup agar tidak muncul dugaan pilih kasih maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Namun pernyataan itu mendapat tanggapan dari Ketua DPC BAI Aceh Tamiang Syamsul  yang meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggiring opini yang dapat memperkeruh suasana.

“Kita harus memahami bahwa proses pencairan bantuan memiliki tahapan dan mekanisme. Jangan sampai masyarakat dibuat panik seolah-olah bantuan tidak akan cair sama sekali,” ujar Syamsul.

Perdebatan keduanya semakin menarik perhatian warga setelah masing-masing menyampaikan argumentasi melalui berbagai forum sosial dan pertemuan masyarakat. Sebagian warga mendukung sikap kritis Edi yang dianggap memperjuangkan suara korban banjir, sementara sebagian lainnya menilai pandangan Syamsul lebih menenangkan dan mengajak masyarakat bersabar menunggu proses verifikasi selesai.

Di tengah perdebatan itu, suara masyarakat kecil justru menjadi yang paling menyentuh. Banyak warga mengaku bingung dan berharap persoalan Jadup tidak dijadikan ajang saling menyalahkan.

“Kami tidak ingin ada ribut-ribut. Kami hanya berharap bantuan bisa segera turun untuk semua yang memang berhak,” ujar seorang warga korban banjir dengan nada sedih.

Situasi ini menggambarkan betapa sensitifnya persoalan bantuan pasca bencana di Aceh Tamiang. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan transparansi dan kepastian. Namun di sisi lain, stabilitas sosial juga harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah kondisi warga yang masih berjuang bangkit dari musibah.

Hingga kini, proses pencairan Jadup disebut masih terus berlangsung secara bertahap sesuai hasil validasi data dari instansi terkait. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu menjadi penengah serta memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh hak mereka secara adil dan tepat sasaran. (Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPP Serumpun Musara Musapat Bahas Kemitraan untuk Memajukan Daerah
PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir
Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru