TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE DI RSUD KOTA SUBULUSSALAM

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di lingkungan RSUD Kota Subulussalam dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan dan penangkapan dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Subulussalam, IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., bersama personel Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di RSUD Kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/83/V/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2026 di lingkungan RSUD Kota Subulussalam.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam segera melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman informasi dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan selanjutnya melakukan pengamanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Putu Gede Ega Purwita.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban yang sedang menjaga anggota keluarganya yang menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam kehilangan satu unit handphone miliknya. Menyadari perangkat tersebut hilang dan tidak dapat lagi dihubungi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban yang saat itu berada dalam kondisi tidak terawasi. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku diduga mematikan jaringan data seluler pada perangkat guna menghindari pelacakan, kemudian menyembunyikannya di area belakang Ruang Bedah RSUD Kota Subulussalam sebelum akhirnya membawa dan menyimpan handphone tersebut di kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut didukung oleh hasil penyelidikan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi seluruh unsur pembuktian dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam yang dipimpin oleh IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K. dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subulussalam.

Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Subulussalam akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan setiap tindak pidana yang terjadi dapat segera diungkap sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Subulussalam.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Subulussalam Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pasar Daging Meugang
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Subulussalam Tebar 50.000 Benih Ikan Nila Dukung Program Asta Cita Presiden
Polres Subulussalam Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Seluruh Indonesia
Kunjungan Kerja ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Bangga Tindak Pidana Rendah sehingga Kabtimas Aman Kondusif
Kapolda Aceh Ajak Rekan Media Redam Situasi Demi Jaga Aceh Tetap Aman Dan Kondusif Saat Kunjungan ke Mapolres Subulussalam
Police Goes To School, Sat Lantas Polres Subulussalam Kunjungi Siswa-Siswi Sekolah dalam Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Rp 800 Ribu per KK, Dugaan Pungli Bantuan Jadup Kembali Coreng Wajah Pemerintahan Desa di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34 WIB

KRYD Jadi Strategi Polsek Madat Tekan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Gerakkan Warga Sulap Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:54 WIB

Tak Hanya Mengayomi, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Turut Mengantar Warga ke Peristirahatan Terakhir

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:29 WIB

Sebut Pengkritik ‘Terduga Pelaku’, PPWI: Kadisdik Aceh Anti-Kritik dan Arogan, Gubernur Harus Ambil Tindakan Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:15 WIB

Miris Anak Usia 7 Tahun Menjadi Korban Kekerasan Usai Dituduh Mencuri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:13 WIB

‎Diduga Sebarkan Konten Penghinaan, Akun TikTok Berinisial Zul Us Dilaporkan ke Polda Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:29 WIB

BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh

Berita Terbaru

ACEH UTARA

‎Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis Dan Janda Tua di Cot Girek

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:07 WIB

ACEH TIMUR

KRYD Jadi Strategi Polsek Madat Tekan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:34 WIB