TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE DI RSUD KOTA SUBULUSSALAM

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di lingkungan RSUD Kota Subulussalam dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan dan penangkapan dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Subulussalam, IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., bersama personel Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di RSUD Kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/83/V/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2026 di lingkungan RSUD Kota Subulussalam.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam segera melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman informasi dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan selanjutnya melakukan pengamanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Putu Gede Ega Purwita.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban yang sedang menjaga anggota keluarganya yang menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam kehilangan satu unit handphone miliknya. Menyadari perangkat tersebut hilang dan tidak dapat lagi dihubungi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban yang saat itu berada dalam kondisi tidak terawasi. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku diduga mematikan jaringan data seluler pada perangkat guna menghindari pelacakan, kemudian menyembunyikannya di area belakang Ruang Bedah RSUD Kota Subulussalam sebelum akhirnya membawa dan menyimpan handphone tersebut di kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut didukung oleh hasil penyelidikan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi seluruh unsur pembuktian dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam yang dipimpin oleh IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K. dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subulussalam.

Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Subulussalam akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan setiap tindak pidana yang terjadi dapat segera diungkap sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Subulussalam.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Gerak Cepat Satlantas Polres Subulussalam Tangani Laka Lantas Colt Diesel Bermuatan Sawit
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Polres Subulussalam Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2026
Polres Subulussalam Sukses Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Penuh Khidmat
Polres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Subulussalam Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Aceh Tamiang Regent Warmly Receives DPC BAI Aceh Tamiang Delegation, Strengthening Synergy for Legal Services and Regional Development

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Aceh Tamiang Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Hukum dan Pembangunan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:27 WIB

Krisis Kepercayaan di SDN 3 Tanah Luas: Saat Sekolah Ditinggalkan Wali Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 10:27 WIB

YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:40 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Raises Concerns Over Alleged Emergence of LGBT Activities, Urges Government and Law Enforcement to Promote Guidance and Enforce the Law

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Dugaan Munculnya Aktivitas LGBT, Minta Pemerintah dan Aparat Lakukan Pembinaan serta Penegakan Hukum Sesuai Ketentuan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:40 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, DPC BAI Aceh Tamiang dan Kepala Sekolah SDN 2 Alur Selebu Bahas Masa Depan Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:36 WIB

‎​”Kamu Siapa?” vs “Kami Terbuka”: Antara Sikap Kapus di Lapangan dan Manisnya Kalimat di Atas Kertas

Berita Terbaru