Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang melakukan audiensi dengan jajaran Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, serta semangat membangun sinergi guna meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Rombongan DPC BAI Aceh Tamiang disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., yang didampingi Wakil Ketua, Salamat Nasution, S.H.I., M.A., serta Sekretaris, Tri Susela, S.H.

Sementara itu, rombongan DPC BAI Aceh Tamiang dipimpin oleh Ketua Syamsul dan turut didampingi Sekretaris SIP Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, Kepala Bidang Investigasi Juliardi, Kepala Bidang Humas Ir. Tahar Bin Yusuf, serta Kepala Bidang Ekonomi Eko Waluya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Mahkamah Syar’iyah dan DPC BAI Aceh Tamiang. Selain memperkenalkan kepengurusan, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya edukasi hukum, keterbukaan Informasi Publik (KIP), peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta upaya memperluas akses keadilan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

” Pertemuan ini  diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang konstruktif antara lembaga peradilan dan lembaga advokasi demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Panjaitan

 

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih intensif antara lembaga advokasi dengan lembaga peradilan guna menciptakan pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum secara bijak, serta memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Syamsul.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum, sosialisasi prosedur berperkara, serta upaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

 

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi pelayanan publik dan sistem pelayanan terpadu.

 

Pihak Mahkamah Syar’iyah juga menyambut baik inisiatif DPC BAI Aceh Tamiang dan berharap bahwa  komunikasi dapat terbangun  dalam bentuk kerja sama yang  menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga advokasi dan lembaga peradilan dalam melayani masyarakat Aceh Tamiang.

 

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara DPC BAI Aceh Tamiang dan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, diharapkan berbagai program edukasi dan pendampingan hukum dapat berjalan lebih optimal, sehingga kehadiran hukum benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPP Serumpun Musara Musapat Bahas Kemitraan untuk Memajukan Daerah
PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir
Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru