Dikonfirmasi Transparansi Dana Jaspel, Kapus Muara Batu: “Kamu Siapa?”

Fadly P.B

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:34 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Aceh Utara – Upaya konfirmasi mengenai transparansi pengelolaan dana jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara, berujung pada perdebatan etika.

‎Bukannya memberikan penjelasan atas tata kelola anggaran publik, Kepala Puskesmas (Kapus) justru melontarkan serangkaian pertanyaan balik yang mempertanyakan identitas wartawan yang bertugas.

‎Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/7/2026), saat seorang jurnalis dari media Tribunpasee.com mencoba melakukan verifikasi informasi terkait distribusi insentif atau jaspel bagi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kamu Siapa?”

‎Menurut keterangan jurnalis yang bertugas, interaksi awal sempat berjalan kondusif. Sang Kepala Puskesmas sempat memberikan pernyataan singkat bahwa pengelolaan jaspel di Puskesmas Muara Batu telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎Namun, suasana berubah ketika jurnalis mulai memperdalam pertanyaan mengenai basis regulasi yang digunakan apakah merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) atau Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara.

‎Alih-alih menjelaskan mekanisme teknis, sang Kapus justru memutus alur diskusi dengan pertanyaan bernada intimidatif.

‎”Kamu siapa? Wartawan dari mana? Mana bukti wartawan?” ujar Kapus tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.

‎Meski pihak media telah melampirkan tautan resmi perusahaan pers serta menunjukkan nama yang tercantum dalam box redaksi, respon yang diterima tetap tidak kooperatif. Sang Kapus bahkan melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan, “Saya tidak mempelajari aturan kalian,” cetusnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, jurnalis yang bersangkutan masih berupaya memberikan ruang konfirmasi terkait regulasi yang menjadi landasan operasional Puskesmas, namun belum mendapatkan jawaban substansial.

Menyoal Etika Pejabat Publik

‎Sikap defensif yang ditunjukkan oleh pejabat tersebut menuai kritik dari praktisi media. Publik kini mempertanyakan bagaimana standar pelayanan dan transparansi di instansi pemerintah daerah di Aceh Utara jika pejabatnya masih enggan berinteraksi dengan kontrol sosial.

‎Perlu diingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis memiliki fungsi kontrol sosial yang krusial untuk memastikan bahwa setiap sen uang negara termasuk jasa pelayanan tenaga kesehatan dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Terkait polemik ini, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Nurzahri. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait sikap bawahannya tersebut.

‎Hingga saat ini, jurnalis yang bersangkutan masih berupaya memberikan ruang konfirmasi terkait regulasi yang menjadi landasan operasional Puskesmas, namun belum mendapatkan jawaban substansial.

‎Publik berharap, setiap pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat lebih terbuka dan memahami peran pers sebagai mitra kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Sikap alergi terhadap konfirmasi justru memicu spekulasi publik mengenai adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan dana insentif nakes di lapangan.

Berita Terkait

Apel Pagi, Polsek Paya Bakong Tekankan Disiplin Dan Kesiapan Personel
Skandal Jadup Banjir di Sawang: Dana Warga Diduga Disunat, Wartawan Dicaci-Maki, YARA Minta APH Usut Tuntas
31 Siswa Aceh Utara Lolos OSN-P 2026, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Polemik Dana Desa Lhok Euncien Baktiya Barat, Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa?
Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup
Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh
Konfirmasi Dugaan Pengutipan Jadup di Gampong Teungoh Sawang: Wartawan Diduga Malah Dapat Makian “Neujak Oex Ma Neuh” Dari Ketua Tuha Peuet
Jejak Dana Ketahanan Pangan Lhok Euncien 120,5 Juta : Antara Janji Geuchik dan Bungkamnya Camat Baktiya Barat?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Rencana Kunjungan Kapolri ke Aceh Tamiang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:43 WIB

Regenerasi Kepemimpinan, Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda Baru Di Rupattama Mabes Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:30 WIB

Agus Flores Tegaskan Komitmen PW Fast Respon Nusantara Terus Mengabdi untuk Polri dan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:20 WIB

Agus Flores: Media Sosial Bisa Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat kepada Presiden Melalui Konten Positif

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sektor Kelautan, Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Excavator Dari KKP untuk Rehabilitasi Infrastruktur Pasca banjir

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Korps Raport Periode Juni 2026: 87 Perwira Tinggi Resmi Sandang Pangkat Baru di Mabes Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Kualasimpang Syar’iyah Court Warmly Welcomes Courtesy Visit from DPC BAI Aceh Tamiang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:03 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Extends Greetings on the 80th Bhayangkara Day 2026

Berita Terbaru