Aceh Tamiang, Indonesia – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyambut hangat jajaran Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kolaborasi di Aula Setdakab Bupati Aceh Tamiang pada Rabu (22/7/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan DPC BAI Aceh Tamiang dalam membangun sinergi di bidang pelayanan hukum, advokasi masyarakat, edukasi hukum, serta penguatan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran DPC BAI Aceh Tamiang yang terdiri atas Ketua Syamsul, Sekretaris Saut Isak Parulian Simanjuntak, Bendahara Muhammad Zulzain, S.E., Kabid Hukum dan HAM yang diwakili Dewi Kartika, S.H., Kabid Investigasi Juliardi, Kabid Humas Ir. Tahar Bin Yusuf, serta Kabid Ekonomi Eko Waluya, S.E., menyampaikan komitmen organisasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan pendampingan hukum secara profesional, serta berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Armia Pahmi mengapresiasi semangat dan memberikan banyak masukan kepada DPC BAI Aceh Tamiang dalam membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi secara bersama-sama. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan daerah,” ungkap Bupati.
Ketua DPC BAI Aceh Tamiang menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia berharap hasil audiensi tersebut menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya kepastian hukum di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, diakhiri dengan sesi foto bersama sekaligus penyerahan Buku Panduan Hukum (KUHAP dan KUHP) dari Bupati Armia Pahmi, sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan DPC BAI Aceh Tamiang demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Saut Simanjuntak)





























