Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, INDONESIA — Momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 menjadi bagian dari penguatan kepastian hukum terhadap aset keagamaan di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak enam nadzir menerima Sertipikat Tanah Wakaf secara simbolis di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Selasa (1/9/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi terhadap tanah wakaf.

 

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, S.ST., serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Zulfahmi, S.H.I., M.H.

 

Sebanyak enam nadzir menerima sertipikat tanah wakaf sebagai bukti penting dalam memberikan kepastian hukum atas status dan kepemilikan tanah wakaf, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Sertipikat tanah wakaf memiliki arti strategis karena memberikan dasar hukum yang lebih kuat terhadap aset wakaf, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa serta memastikan tanah tersebut tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, S.ST., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pertanahan, kejaksaan dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf.

 

Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan simbolis, tetapi terus diperkuat melalui percepatan administrasi dan sertipikasi tanah wakaf di berbagai wilayah Aceh Tamiang.

 

Perkuat Perlindungan Aset Wakaf

Penyerahan sertipikat tanah wakaf menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola aset wakaf yang lebih tertib, transparan dan memiliki kepastian hukum.

Bagi para nadzir, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan terhadap aset umat agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 pun menjadi semakin bermakna dengan hadirnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kesadaran hukum dan kepastian administrasi pertanahan di Aceh Tamiang.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan mampu terus menghadirkan pelayanan hukum dan pertanahan yang lebih pasti, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan
Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Bergerak Pascabencana, Siapkan Kantor Sementara untuk Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:31 WIB

Keuchik Rahiman Hery Krisna Lakukan Tepung Tawari Lapangan Bola Kaki Desa HTI Ranto Naru

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polsek Idi Rayeuk Perkuat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas dan Beri Kenyamanan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Polsek Idi Rayeuk Perkuat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas dan Beri Kenyamanan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Manager Field Relations & Security Medco E&P Malaka, Hendarsyah, Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Gembira (JASERA) 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Pasca Banjir Bandang Aceh Keuchik Batu Sumbang Rangkul Warga, Bersama Sama Bersihkan Kantor Keuchik Dan Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Patroli Dini Hari Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Tutup Celah Kejahatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra Tegaskan Hukuman Bagi Pembakaran Hutan Dan Lahan

Berita Terbaru