112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

ACEH TAMIANG — Upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 112 Sertipikat Elektronik PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum dan perlindungan administratif atas hak kepemilikan tanah.

Secara simbolis, penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, S.ST. kepada masyarakat penerima.

 

Antusiasme terlihat dari masyarakat Kampung Lubuk Damar yang menyambut baik terbitnya sertipikat tanah tersebut. Bagi warga, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti legal atas kepemilikan tanah sekaligus memberikan rasa aman terhadap hak mereka.

 

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Program PTSL merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh. Dengan tanah yang telah terdaftar secara resmi, masyarakat diharapkan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat serta akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan pertanahan.

 

Penyerahan 112 Sertipikat Elektronik PTSL di Kampung Lubuk Damar juga mencerminkan transformasi pelayanan pertanahan menuju sistem yang semakin modern dan terdigitalisasi.

Sertipikat elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan dokumen pertanahan sekaligus mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, aman, dan akuntabel.

Sertipikat Tanah, Aset Penting bagi Masa Depan Masyarakat

Kepemilikan sertipikat tanah secara resmi memiliki arti strategis bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, tanah yang telah terdaftar dapat menjadi aset yang memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya.

Karena itu, keberlanjutan program pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui Program PTSL, pemerintah terus mendorong agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan pertanahan dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi masyarakat Lubuk Damar, 112 sertipikat yang diserahkan bukan sekadar lembar bukti kepemilikan, melainkan simbol kepastian hukum, perlindungan hak, dan fondasi aset untuk masa depan.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:43 WIB

Muhammad Ariga, S.Ag Isi Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Gampong Batu Sumbang

Kamis, 3 September 2026 - 19:26 WIB

Memperkuat Sinergitas dan Pengabdian Teritorial, Dandim 0104/Atim Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXI, Laksanakan Kunjungan Kerja di Madat dan Simpang Ulim

Kamis, 3 September 2026 - 16:04 WIB

Muspika Simpang Jernih Usulkan Perbaikan Jalan Menuju Kecamatan

Rabu, 2 September 2026 - 23:13 WIB

Semangat Hardikda Ke-67, Aceh Timur Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Selasa, 1 September 2026 - 18:31 WIB

Keuchik Rahiman Hery Krisna Lakukan Tepung Tawari Lapangan Bola Kaki Desa HTI Ranto Naru

Selasa, 1 September 2026 - 16:20 WIB

Pemasangan Spanduk Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Jernih Tindak Tegas Pembakaran Hutan Dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru