JAKARTA | Bagaimana cara menaikkan tingkat pendidikan rakyat Indonesia? Mudah saja: keluarkan Keputusan Presiden (Keppres) bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib menuntaskan pendidikan setingkat SLTA (SMA/SMK). Tidak ada alasan untuk menunda. Selama rakyat masih bernapas dan belum pikun, maka mereka harus diberikan kesempatan dan kewajiban untuk menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SLTA melalui program penyetaraan yang merata dan, terutama, gratis.
Gagasan ini bukan utopia. Pada masa revolusi kemerdekaan, Bung Karno dengan lantang dan penuh semangat meluncurkan program pemberantasan buta huruf. Itu dilakukan ketika kondisi bangsa jauh lebih miskin dan tidak stabil dibandingkan hari ini. Namun semangat revolusioner dan keberpihakan kepada rakyat membuat hal itu bisa terwujud.
Sekarang, saat Indonesia telah tumbuh menjadi negara berpendapatan menengah, dengan anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah, mengapa penyetaraan pendidikan SLTA justru masih menjadi beban rakyat? Mengapa rakyat harus membayar mahal untuk sekadar mengejar ijazah Paket C?
Contohnya, berdasarkan data dari berbagai PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di sejumlah daerah, biaya pendidikan Paket C—yang seharusnya menjadi hak rakyat untuk mengenyam pendidikan menengah—masih tergolong tinggi:
-
PKBM Tan Malaka, Tangerang: Rp3.250.000 (biaya administrasi)
-
Yayasan Robiatul Adawiyah, Marunda, Jakarta: Rp500.000 (pendaftaran) dan hingga Rp5.800.000 untuk Paket C IPA
-
PKBM Generasi Juara, Depok: Rp3.500.000 per semester
-
Lembaga Pendidikan MDC, Bandung: Rp290.000 per bulan
-
PKBM Pemuda Pelopor, Sukabumi: Rp1.800.000
Angka-angka ini jelas memberatkan, apalagi bagi buruh tani, pedagang kecil, ibu rumah tangga, pekerja informal, atau warga di perbatasan dan pedalaman. Jika pendidikan adalah hak, mengapa hak itu masih bersyarat dan mahal?
Kondisi ekonomi masyarakat belum membaik sepenuhnya. Upah minimum masih rendah, pekerjaan tidak selalu tetap, dan daya beli terbatas. Maka menagih Presiden Prabowo untuk menghadirkan program penyetaraan pendidikan gratis dan merata hingga tingkat SLTA adalah langkah yang benar dan mendesak.
Satu Keppres dari Presiden Prabowo dapat mengubah wajah pendidikan bangsa. Program ini tidak hanya soal ijazah, tetapi tentang martabat bangsa. Ketika rata-rata pendidikan rakyat hanya sampai SD atau SMP, bagaimana kita bisa bicara tentang produktivitas, daya saing global, dan bonus demografi?
Sudah saatnya Biro Pusat Statistik mencatat bahwa rata-rata pendidikan rakyat Indonesia adalah SLTA. Itu hanya bisa terjadi jika negara hadir secara total—bukan setengah hati. Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, ketertinggalan, dan kebodohan. Dan itu adalah tanggung jawab negara, bukan rakyat.
Jangan biarkan PKBM hanya menjadi ladang bisnis segelintir yayasan. Jadikan mereka mitra strategis negara, dengan pendanaan penuh dari APBN. Hadirkan regulasi nasional yang menjamin pendidikan penyetaraan Paket A, B, dan C gratis untuk semua, dan dorong semua warga yang belum lulus SLTA untuk kembali belajar.
Tagih janji revolusi mental! Saatnya rakyat mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan keberpihakan sejatinya pada akar rumput melalui kebijakan besar: Pendidikan SLTA untuk Semua. (*)




























