Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Di Ringkus Kurang Dari 3 Jam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:23 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | 28 Juli 2025 – Aparat Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam waktu kurang dari tiga jam, tim asuhan 49 Polsek Bandar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kejadian bermula pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 WIB, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya. Dalam waktu singkat, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri saat korban sedang berada di dalam rumah.

Setelah laporan diterima oleh personel Polsek Bandar, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, S.H., segera memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin oleh AIPDA Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat.

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setengah pascakejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan satu kali pencurian. Ia mengungkapkan telah melakukan total empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Mirisnya, sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Kapolres Bener Meriah Polda Aceh AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Iptu Dede Moerdhany

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib atau bisa langsung menghubungi call center Polri 110.

{Red}

Berita Terkait

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak di Bener Meriah dan Aceh Tengah, serahkan Bantuan Korban Bencana
Hadiri Lepas Sambut di Pendopo Bupati Bener Meriah, AKBP Tuschad Ucapkan Terima Kasih kepada Pemda Bener Meriah
Tebar Kebahagiaan Di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bener Meriah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.
Kepedulian Di Bulan Ramadhan: Kapolres Bener Meriah Silaturahmi Dengan Imam Kampung Jamur Ujung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:10 WIB

Seusama Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa.

Sabtu, 25 April 2026 - 18:17 WIB

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia Di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Sabtu, 25 April 2026 - 15:54 WIB

Modal Rp 50 Juta, Geuchik Meunye Tujoh ‘Suntik’ Semangat Petani Lewat Pipa Irigasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Antusias Masyarakat Di Wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur Menyambut TIM SMP dan SMK Swasta IT Samudera Pasai Mulia.

Selasa, 21 April 2026 - 04:38 WIB

Punti Geulumpang VII: Saat Amanah Rakyat Berubah Menjadi Keangkuhan, dan Nurani Terkubur di Bawah Beton Rumah Dhuafa

Sabtu, 18 April 2026 - 21:54 WIB

Ironi Matangkuli: Saat Anggaran Desa Dipertanyakan, Camat dan Inspektorat Kompak Bungkam

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Berita Terbaru