YARA Desak Jaksa Segera Jebloskan Anggota DPRA Terpidana Kasus Kekerasan Anak ke Penjara

Fadly P.B

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Barat – Upaya hukum kasasi yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), berinisial MA, resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam amar putusan perkara nomor 1070 K/PID.SUS/2026, majelis hakim agung justru memperberat hukuman terdakwa menjadi delapan bulan penjara terkait kasus kekerasan terhadap anak.

‎Putusan ini sekaligus memperkuat vonis sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh.

‎Bedanya, jika pada pengadilan tingkat pertama MA divonis empat bulan penjara, kini di tingkat kasasi, masa hukuman tersebut berlipat menjadi delapan bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Perjalanan Kasus hingga Putusan Inkracht

‎Kasus ini bermula dari tindakan kekerasan terhadap anak yang menyeret nama legislator tersebut ke ranah hukum. Setelah melalui proses persidangan yang panjang:

‎25 Desember 2026: PN Meulaboh menjatuhkan vonis 4 bulan penjara.

‎19 Januari 2026: Perkara resmi diregistrasi di Mahkamah Agung setelah berkas diterima akhir tahun sebelumnya.

‎Maret 2026: Proses minutasi dan pengesahan dokumen putusan selesai dilakukan oleh MA untuk kemudian diteruskan ke PN Meulaboh.

‎YARA: “Hukum Jangan Tebang Pilih”

‎Menanggapi keluarnya putusan kasasi tersebut, Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, S.Sos., SH, MH, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menunda-nunda proses eksekusi.

‎”Kami meminta pihak Kejaksaan segera mengeksekusi terdakwa ke dalam penjara. Keputusan ini sudah mutlak dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” tegas Hamdani,” Jum’at, 27/03/2026.

‎Hamdani juga menekankan pentingnya kesetaraan di mata hukum (equality before the law). Ia berharap status terdakwa sebagai anggota dewan yang masih aktif tidak menjadi penghalang bagi jaksa untuk menjalankan tugasnya.

‎”Jangan mentang-mentang dia anggota DPRA, lalu ada perlakuan khusus atau penundaan penahanan. Hukum harus tegak lurus tanpa melihat jabatan. Publik menunggu ketegasan jaksa dalam kasus kekerasan terhadap anak ini,” tambahnya.

‎Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum di Aceh. Publik menanti, apakah palu keadilan yang telah diketuk oleh Mahkamah Agung akan segera mendarat secara nyata, atau justru tertahan oleh tabir jabatan yang melekat pada sang terdakwa.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan
DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang
400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling, Polsek Darul Aman Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Kapolsek Banda Alam Ajak Warga Perkuat Harkamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kapolsek Peureulak Barat Hadiri FASI V, Dorong Anak Cinta Al-Qur’an

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Anak TK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kapolsek Peureulak Barat: Santri Berperan Jaga Persatuan dan Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Green Policing, Aksi Nyata Polsek Darul Aman Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:59 WIB