Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1×24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:55 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Pernyataan keras datang dari pihak Satpol PP dan WH Kota Langsa terkait pemberitaan yang dinilai merugikan institusi mereka. Melalui keterangan resmi, Sekretaris Satpol PP Kota Langsa, Tarmizi, meminta pihak media untuk segera melakukan klarifikasi hingga pencabutan berita.
Ketua Yayasan advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa H A Ibrahim., SE.,SH.,M.Si.,M.Kn.,CPM.,CPArb., Desak Walikota Langsa Jefry sentana S Putra,SE , untuk segera copot Sekretaris satpol PP dan WH Pemko Langsa karana sangat arogan teehadap wartwan di Langsa.

Dalam pernyataannya, pihak Satpol PP menegaskan bahwa mereka tidak menerima jika media hanya mengubah judul berita tanpa mencabut keseluruhan isi yang dianggap mencemarkan nama baik institusi. Pernyataan tarmizi sangat arogan sekali mengancam waratawan secara langsa.

“Kami meminta kepada pihak media untuk segera melakukan klarifikasi, pencabutan berita, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pemberitaan yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik Satpol PP dan WH Kota Langsa,” demikian isi pesan WhatsApp yang dikirim ke awak media, pada Sabtu (9/5/2026).

Namun, di sisi lain, muncul sorotan publik yang menilai langkah tersebut kurang tepat. Alih-alih menindak tegas dugaan praktik judi togel yang menjadi pokok pemberitaan, pihak terkait justru dinilai lebih fokus menekan media. Bahkan, sikap tersebut dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap wartawan.

“Bukan malah menindak para pelaku judi togel, justru wartawan yang menyampaikan informasi kepada publik yang mendapat tekanan dan ancaman,” menjadi kritik yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP. Tarmizin memberikan tenggat waktu selama 1×24 jam kepada media untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada itikad baik, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan Tarmizi itu.

Sikap tersebut memicu sorotan, lantaran dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers. Sejumlah kalangan menilai permintaan pencabutan berita disertai ultimatum waktu dapat dikategorikan sebagai upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Berita Terkait

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat Di Masyarakat
Warga Demo Tuntut Perbaikan Data dan Transparansi Bantuan Banjir di Kota Langsa
Pemko Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI
‎Diduga Bantuan Meugang Miliaran Rupiah Tak Disalurkan, Dana Rakyat Langsa Justru Terblokir di Bank
Diduga Bantuan Lebaran 1447 H untuk Warga Langsa Tak Disalurkan, Ketua YARA Desak Kadis Dicopot Dan Kejari Harus Bertindak
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dugaan Penggelapan Rp178 Juta Di Koperasi Perumda Tirta Keumuning Langsa Dicibir Karyawan : Ketua YARA Langsung Desak Polres Langsa Segera Tetapkan Tersangka
Bupati Al-Farlaky Hadiri Pelantikan Wali Kota Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Warung Kopi Jadi Ruang Komunikasi Kapolsek Darul Aman dengan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Hadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas II B Idi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Aceh Timur Ajak Personel Jalan Santai, Bangun Semangat Sehat dan Solid

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sambang Desa Jadi Upaya Kapolsek Idi Tunong Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kepedulian Kapolsek Darul Aman, Hadir Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:28 WIB

Upaya Preventif, Polsek Banda Alam Gencar Edukasi Warga Lewat Imbauan Karhutla

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:18 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Kawal Pemilihan Geuchik Gampong Tampor Paloh

Berita Terbaru

SABANG

Kak Na: Buah Naga Sabang, _Meucrop_ Barang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB