Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 04:57 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Peredaran obat keras daftar G atau yang biasa disebut pil koplo yang berpotensi menjadi sejenis narkotika jenis baru yang semakin marak dan meresahkan di kalangan masyarakat. Karena, obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa resep dokter ke pada remaja yang sudah terbiasa mengkonsumsi/kecanduan.

Seperti obat keras daftar G yang berjenis Hexymer ymer, Tramadol dan Alprazolam yang dapat mengakibatkan efek memabukan, halusinasi bahkan hilang kesadaran diri. Obat-obatan jenis itu, perdarahannya lebih dahsyat dari narkotika. Modus para pengedar obat keras daftar G yang diduga berkamuflase menjadi toko kosmetik, kelontong dan counter pulsa. Salah seperti toko kosmetik yang berada di Jalan Muara Baru RT. 10 / RW. 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga kuat menjual obat keras daftar G berbagai jenis. Rabu (16/04).

“Saya beli tramadol 2 butir dengan harga Rp. 10.000 dan Alprazolam 10 butir dengan harga Rp. 100.000 di toko kosmetik itu,” terang pembeli tramadol dan Alprazolam yang ditemui Awak Media.

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media, diduga toko tersebut dibackup seseorang bernama Romli yang koordinir peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan.

Terkait toko kosmetik yang menjual obat keras daftar G 24 jam tanpa resep dokter, Awak Media mendatangi Polsek Penjaringan sekitar pukul 22 : 50 malam untuk konfirmasi ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) Arief Ryzki, yang sebagi Kepala Unit Narkoba Polsek Metro Penjaringan terkait maraknya obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.

Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa toko kosmetik yang menjual pil koplo tanpa ijin edar, berjarak sekitar 1-kilo dari Mapolsek Penjaringan. Saat awak media menyambangi Kantor Mapolsek Penjarangan, Jakarta Utara, untuk konfirmasi ke Satnarkoba terkait toko kebal hukum yang jaraknya tidak jauh dari kantor Mapolsek Penjaringan.

Diketahui, AKP Arif Rizki, mengatakan kalau yang bersangkuta tidak ada diruangannya, Karena, sudah balik kanan dari Polsek Metro Penjaringan.

“Itu masalahnya narkoba ke Pak Kanit saja, ruangan di ujung itu, tapi sepertinya dia sudah pulang,” ucap anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang bertemu Awak Media, (16/04).

Disaat yang sama, Mirna yang juga warga sekitar mengatakan, “Jangan sampai masyarakat beropini lain dan menganggap APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun Kepolisian tutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras terbatas. Atau memang sudah menjadi ladang untuk meraih pundi-pundi oknum Aparat Penegak Hukum nakal yang berada di balik maraknya peredaran pil koplo”?.

Sampai berita diterbitkan Romli yang diduga pembeking toko kosmetik penjual Obat keras daftar G, Kanit narkoba maupun Kapolsek Metro Penjaringan belum dikonfirmasi.

(Tim)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80: Polri Gelar Baksos Bersama Ratusan Ojol Jakarta, Perkuat Jaga Kamtibmas
Kawal Kebijakan Strategis Nasional, Kapolri: Payung Hukum Baru, Kamtibmas Tetap Utama
Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
Dukung Kesejahteraan Personel, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Cek Fasilitas Daycare Mabes Polri
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kakorlantas Polri Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Langkah Tegas Kemenimipas: Total 2.834 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Pulang Dari Bangkok, Rombongan Caketum HIPMI Dikabarkan Ditangkap BNN

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Babak Baru Usai Pilchiksung Meunasah Asan: Geuchik Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Idi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:43 WIB

Terima Kasih Polres Aceh Timur, Kini Anak Kami Bisa Tersenyum

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 18:51 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 8 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:33 WIB