DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 02:56 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar — Setelah mengungkap dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Pematang Siantar, BNN, dan Satpol PP untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik menyimpang di tempat hiburan malam tersebut.

Henderson menantang tiga institusi tersebut untuk melakukan razia gabungan selama 30 hari penuh dengan frekuensi dua kali setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menegaskan, jadwal razia tersebut merupakan waktu paling rawan di mana aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan perdagangan manusia sering terjadi.

“Kalau memang Studio 21 bersih seperti yang mereka klaim, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam selama 30 hari tanpa kompromi. Libatkan wartawan dan masyarakat sipil sebagai saksi agar semua proses berlangsung transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henderson, razia semacam ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga menjadi bukti nyata kepada publik bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh kekuatan uang dan jaringan bisnis gelap. Ia menuding selama ini ada upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat dengan “uang stabil” atau uang tutup mulut yang dilakukan oleh pihak Studio 21 melalui pria berinisial CP.

DPP KOMPI B menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam razia itu penting agar tidak ada manipulasi atau pembiaran terhadap temuan di lapangan. “Pers harus menjadi saksi. Jangan biarkan pengawasan hanya dilakukan di balik meja atau laporan yang direkayasa. Saatnya buka mata dan lawan kejahatan terorganisir,” lanjutnya.

Ia juga meminta Kepala Polres Pematang Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar untuk bersikap terbuka dan menjadikan tantangan ini sebagai momentum membersihkan kota dari tempat-tempat yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau memang punya nyali dan integritas, ayo terima tantangan ini. Jangan hanya berani menyita sabu dari pengguna kecil, tapi takut masuk ke sarang besar,” ujar Henderson.

Henderson menambahkan, razia yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan narkotika baru di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya. “Kalau razia hanya sekali-sekali, mereka bisa sembunyi. Tapi kalau rutin 30 hari, mereka tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Henderson mengatakan bahwa DPP KOMPI B akan terus memantau dan mendokumentasikan perkembangan lapangan. Ia juga tidak segan-segan membawa isu ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan nyata dari aparat. “Kami akan buktikan, siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan siapa yang hanya bermain sandiwara hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Wagub Aceh Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Kerajaan Arab Saudi untuk Masjid dan Dayah

Berita Terbaru