Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP

TRIBUN PASE

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 19:57 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya,- Dalam rangka mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan mengenai hak-hak yang harus dipenuhi serta kewajiban yang wajib dilaksanakan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh masing-masing Kepala Seksi di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sesuai dengan bidang tugasnya. Materi yang disampaikan mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan, meliputi penjelasan mengenai hak Warga Binaan, seperti hak memperoleh pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, layanan kunjungan, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, disampaikan pula kewajiban Warga Binaan untuk menaati tata tertib, menjaga keamanan dan ketertiban, serta berpartisipasi aktif dalam seluruh program pembinaan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Warga Binaan dapat memahami secara seimbang antara hak dan kewajiban, sehingga mampu mendukung terciptanya suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Pemahaman yang baik juga menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta kedisiplinan selama menjalani proses pembinaan.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyampaian arahan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban Warga Binaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Pembinaan yang efektif hanya dapat terwujud apabila Warga Binaan memahami dan melaksanakan kewajibannya, serta kami sebagai petugas memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara adil dan manusiawi,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara Warga Binaan dan jajaran petugas. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan sebagai bekal Warga Binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam
DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam
DPP KOMPI B Desak Pembongkaran Studio 21: Diduga Langgar Sempadan Sungai dan Ancam Lingkungan
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Wagub Aceh Salurkan 50.000 Al-Qur’an Bantuan Kerajaan Arab Saudi untuk Masjid dan Dayah

Berita Terbaru