Ketimpangan Penindakan Pajak Jadi Sorotan, Feri Rusdiono Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:54 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harap Tidak Ada Lagi Perlakuan Istimewa, Semua Warga Negara Wajib Taat Pajak

Jakarta, Bara News – Feri Rusdiono, seorang warga negara yang dikenal patuh terhadap kewajiban perpajakan, menyerukan agar pemerintah Republik Indonesia bertindak tegas terhadap para pengemplang pajak tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa keadilan dalam sistem perpajakan hanya dapat tercapai jika seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi, mematuhi aturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Feri pada Sabtu, 7 Juni 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas masih adanya ketimpangan dalam penegakan hukum perpajakan. Ia menyoroti fakta bahwa pemerintah sering kali lebih gencar menargetkan masyarakat kecil dan menengah, sementara penindakan terhadap wajib pajak besar yang menunggak masih dirasa lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Dalam pernyataannya, Feri mengutip sila kelima dari Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sebagai dasar moral dan hukum untuk menuntut keadilan dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

“Keadilan dalam pajak tidak hanya berbicara soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap negara. Bila yang besar bisa lolos, maka semangat gotong royong dan keadilan sosial itu jadi omong kosong,” ujar Feri.

Jangan Ada Lagi Kasus Seperti Jusuf Hamka

Feri juga menyinggung kasus pengusaha nasional Jusuf Hamka, yang sempat ramai diberitakan karena tidak membayar pajak selama 35 tahun sebelum akhirnya mengikuti program tax amnesty. Meskipun kemudian menyatakan bahwa pajak adalah bukti cinta kepada negara, kasus tersebut menurut Feri mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum perpajakan di Indonesia.

“Pemerintah harus lebih aktif dan berani. Jangan hanya menunggu orang sadar, tapi lakukan penindakan. Kalau perlu audit menyeluruh kepada mereka yang selama ini terindikasi abai membayar pajak,” tegasnya.

Pajak Adalah Bukti Kepedulian terhadap Negara

Feri menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bukti kepedulian nyata terhadap pembangunan bangsa. Dana pajak, kata dia, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, subsidi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya, dan banyak warga lainnya, membayar pajak tepat waktu. Tapi rasa keadilan itu tercabik saat tahu ada yang dengan bebas menghindar, bahkan seolah-olah dilindungi,” ujarnya.

Pesan Tegas untuk Pemerintah

Feri Rusdiono menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengemplang pajak. Ia menilai bahwa ketegasan adalah kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kalau tidak ada ketegasan, maka akan terus muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara,” pungkasnya.

(Tim Redaksi  )

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:15 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:28 WIB

5th Anniversary of KOMANDAN with BAI Aceh Tamiang: Not Just a Celebration, but a Helping Hand

Berita Terbaru