Gubernur Bobby Disorot akibat Razia Kendaraan Aceh, Pemerhati Nilai Presiden Prabowo Perlu Lakukan Evaluasi

TRIBUN PASE

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 02:11 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketegangan antarwilayah kembali mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dianggap melakukan tindakan provokatif dengan merazia kendaraan berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menilai kebijakan ini tidak hanya memicu konflik horizontal, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut.

Direktur Forbina, Muhammad Nur, S.H., menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang keliru dan tidak mencerminkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, tindakan Gubernur Sumut mencerminkan ketidaktahuan terhadap peran dan kontribusi Aceh dalam sistem ekonomi nasional.

“Investasi politik pada pemilu 2024 lalu mencapai Rp71,3 triliun, tapi hasilnya justru pemimpin-pemimpin muda yang mengedepankan ego sektoral. Gubernur Bobby telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak bermoral dan berpotensi memicu keretakan antarwilayah,” ujar Muhammad Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Sumatera Utara. Banyak bahan baku industri yang dikirim dari Aceh ke Medan, sementara kebutuhan pokok masyarakat Aceh pun banyak didatangkan dari Sumut. Jika relasi ini terganggu, bukan hanya perdagangan yang terpukul, tapi juga kehidupan sosial masyarakat kedua daerah.

Muhammad Nur mempertanyakan apa jadinya jika Aceh membalas tindakan ini dengan memblokir logistik atau menolak kendaraan pelat Sumut. Ia menilai, tindakan seperti ini mencerminkan kegagalan berpikir sebagai pemimpin nasional.

Berdasarkan data APBD Sumut dan Aceh Tahun 2025, terlihat bahwa Sumut jauh lebih dominan dalam penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut mencapai Rp1,74 triliun, sementara Aceh hanya Rp431 miliar. Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumut mengantongi Rp1,66 triliun, sedangkan Aceh Rp340 miliar. Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Sumut menerima Rp1,53 triliun, sementara Aceh Rp490 miliar. Bahkan dari Pajak Alat Berat, Sumut memperoleh Rp1,08 miliar, sementara Aceh belum mencatat angka yang signifikan.

“Dengan ketimpangan fiskal ini saja, harusnya Sumut bisa lebih bijak, bukan malah memprovokasi. Jangan sampai karena kesalahan persepsi hukum jalan raya, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Muhammad Nur mengecam keras usulan agar kendaraan Aceh memakai dua pelat nomor, yang menurutnya absurd dan tak memiliki dasar hukum. Ia menyebut tindakan Bobby berpotensi melanggar UU karena mengganggu kepentingan umum dan menyulut konflik antarprovinsi.

“Bobby bisa dilaporkan karena tindakan ini berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas NKRI. Presiden harus segera menegur dan menghentikan cara berpikir sempit seperti ini,” tambahnya.

Sebagai respons, Forbina juga mendesak Pemerintah Aceh segera mempercepat pembangunan dan aktivasi jalur pelabuhan Sabang sebagai pusat ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap jalur logistik via Medan.

“Bangsa Aceh telah berinvestasi besar untuk Indonesia. Jangan rusak kontribusi itu hanya karena ambisi politik sempit. Cukup sudah kebodohan ini. Kami ingatkan, jangan karena satu gubernur, hubungan antarwarga dan integritas bangsa terganggu,” tutup Muhammad Nur. (*)

Berita Terkait

Dari Ikan Semah Hingga Sumber Air Warga, PETI di Sungai Penetai Merusak Sistem Kehidupan Kerinci
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Buruh Makassar Suarakan Stabilitas Ekonomi dalam Peringatan May Day 2026
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Pelatihan Transpersonal Clinical Hypnotherapy UGM Jadi Tonggak Baru Legitimasi Ilmiah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BAI Aceh Tamiang and Reclasseering Aceh Forge Collaboration to Strengthen the Fight for Justice

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, Perkuat Keluarga Korban Rumah Tertimpa Pohon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan

Senin, 28 September 2026 - 18:24 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and RAPI Build Collaboration to Support Regional Development

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terbaru