LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan ‘Tangkap Lepas’ Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

TRIBUN PASE

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:36 WIB

50902 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) menuai sorotan tajam. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mendesak Kapolda Aceh untuk turun langsung dan mengusut kasus ini secara transparan.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyebut pihaknya menerima laporan dari warga bahwa AW ditangkap oleh anggota kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara. Namun, setelah penangkapan berlangsung, terduga pelaku narkoba tersebut malah dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.

“Kami sangat kecewa. Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi bisa jadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat,” ujar Fazriansyah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah menilai, jika informasi ini terbukti benar, tindakan tersebut masuk dalam ranah pidana dan melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini mencoreng nama baik kepolisian dan meruntuhkan kepercayaan publik.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada kepolisian jika pelaku kejahatan sebesar ini bisa lolos tanpa proses hukum? Ini bukan kesalahan teknis, ini soal integritas institusi,” tegasnya.

LSM LIRA meminta Divisi Propam dan Irwasda Polda Aceh segera melakukan pemeriksaan internal terhadap semua pihak yang terlibat. Fazriansyah menegaskan bahwa kasus ini jangan sampai hilang tanpa kejelasan.

“Propam jangan tinggal diam. Ini bukan soal internal semata, ini menyangkut cita rasa keadilan warga. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa pelepasan seperti itu bisa berdampak besar terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah, terutama di wilayah-wilayah yang rentan sebagai jalur distribusi. Menurutnya, jika aparat bisa dipengaruhi atau “bermain mata”, maka pemberantasan narkotika hanya akan jadi slogan kosong.

“Kami siap kawal kasus ini sampai ke Mabes Polri jika perlu. Kalau Polda Aceh tidak bisa bertindak tegas, kami akan terus dorong ke pusat. Jangan beri ruang bagi oknum yang mencoreng institusi,” tambah Fazriansyah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Tenggara maupun Polda Aceh mengenai dugaan tersebut. Detikcom masih mencoba menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, warga di Aceh Tenggara berharap agar proses hukum terhadap kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Mereka mendukung aparat Polri yang bersih dan menolak keras setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan narkotika maupun penyalahgunaan kekuasaan. (TIM)

Berita Terkait

Ada Apa di Balik Kematian Kilat Ical Setelah Dijemput dari Simpang Semadam, Asesmen Kesehatan Lapas Kutacane Dipertanyakan
Ratusan Hektare Sawah Rusak Parah, Warga Lima Desa Tagih Janji Pemerintah Tertibkan Galian C di Kali Alas
Demokrasi Kute Dipertaruhkan, Dugaan Pungutan Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Minta Diaudit
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Lembah Haji Diguncang Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, APH Diminta Usut Seluruh Pihak yang Terlibat
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Jejak Dana BOK di Rekening Staf Bikin Geger, Aparat Diminta Telusuri Pengelolaan Anggaran Puskesmas Lawe Dua
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BAI Aceh Tamiang and Reclasseering Aceh Forge Collaboration to Strengthen the Fight for Justice

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, Perkuat Keluarga Korban Rumah Tertimpa Pohon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan

Senin, 28 September 2026 - 18:24 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and RAPI Build Collaboration to Support Regional Development

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terbaru