Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

TRIBUN PASE

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:08 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Agus Suriadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FANST respon Provinsi Aceh merespons tegas seruan Counter Polri Nusantara, organisasi yang dinahkodai oleh Agus Flores, terkait pemberantasan mafia illegal logging yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologi tahun 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Sekjen DPW FANST respon Aceh menegaskan bahwa kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar tidak lagi bisa ditoleransi, karena telah berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang terjadi secara masif dinilai sebagai buah dari pembiaran kejahatan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.

“Kami sejalan dengan pernyataan tegas Counter Polri Nusantara dan Agus Flores. Tangkap dan sikat habis mafia illegal logging di Aceh tanpa kecuali. Siapa pun dia—oknum pengusaha, aparat, atau pihak yang membekingi—harus diproses hukum,” tegas Sekjen DPW FANST respon Aceh.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. Hutan gundul, perbukitan dirusak, dan kawasan lindung dijarah demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat kecil menjadi korban saat banjir dan longsor menghantam permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen FANST respon Aceh juga mendesak Polri, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi menangkap aktor intelektual dan cukong besar di balik praktik illegal logging lintas provinsi yang diduga terorganisir.

“Jangan lagi rakyat dikorbankan. Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini menangis karena keserakahan. Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh aktor utama, bukan sandiwara penangkapan kelas teri,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila kejahatan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana akan berulang setiap tahun, dan negara dinilai gagal melindungi warganya. FANST respon Aceh menyatakan siap mengawal, melaporkan, dan membuka data lapangan terkait aktivitas illegal logging yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan.

Di akhir pernyataan, Sekjen DPW FANST respon Aceh mengingatkan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial, dan negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.

“Ini bukan sekadar soal hutan, tapi soal nyawa manusia. Hentikan illegal logging sekarang juga, atau bencana akan terus menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K
‎‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI Di Banda Aceh
Plt Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Di Kantor PWI Aceh
Plt Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Wagub Dek Fadh Usulkan Penyediaan Alat Berat Untuk Daerah Rawan Banjir
Agus Suriadi Sampaikan Ucapan Selamat untuk Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
AKBP Muhammad Yanis Pimpin BNN Kota Banda Aceh, Ketua Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Pesan Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

BAI Aceh Tamiang dan Reclasseering Aceh Bangun Kolaborasi, Perkuat Perjuangan Keadilan bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

BAI Aceh Tamiang and Reclasseering Aceh Forge Collaboration to Strengthen the Fight for Justice

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sampah Menggunung Ganggu Kenyamanan Warga, Ibu-Ibu Dusun 2 Suka Jaya Turun Tangan Bersihkan Jalan

Senin, 28 September 2026 - 18:24 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan RAPI Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang and RAPI Build Collaboration to Support Regional Development

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

400 Electronic Land Certificates Handed Over to Residents in Bendahara, Strengthening Legal Certainty in Aceh Tamiang

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

400 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan di Bendahara, Wujud Kepastian Hukum dan Aset Masyarakat Aceh Tamiang

Berita Terbaru