Bukan Sekadar Hujan, Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Pembalakan Liar Jadi Pemicu Banjir Aceh Tamiang

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:35 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terjun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut asal-usul gelondongan kayu yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai guna mengungkap praktik pembalakan liar (illegal logging).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa investigasi dilakukan dengan mengidentifikasi serta mencocokkan jenis kayu yang ditemukan di Pesantren Darul Mukhlisin dengan vegetasi di daerah hulu. Langkah ini diambil untuk memetakan sumber kayu gelondongan yang hanyut saat bencana.

“Kami juga menemukan sedimentasi yang sangat luar biasa di lokasi kejadian, khususnya di sekitar Darul Mukhlisin. Hal inilah yang memicu kerusakan rumah warga serta fasilitas umum di Tamiang,” ujar Brigjen Pol. Irhamni pada Selasa, (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusurannya, tim Dittipidter menyisir Desa Pante Kera di Aceh Timur hingga Kecamatan Simpang Jernih. Berdasarkan temuan di lapangan, tingginya debit air akibat hujan lebat memicu banjir yang membawa material kayu hingga berserakan di sepanjang jalan dan sungai di Simpang Jernih.

Brigjen Pol. Irhamni menyebutkan bahwa Simpang Jernih merupakan salah satu wilayah terdampak, namun sumber utama masalah diduga berasal dari hulu di Kampung Lesten (Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues) dan Desa Lokop (Kabupaten Aceh Timur).

“Identifikasi awal kami mengarah pada aktivitas pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Serba Jadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih. Tim penyelidik tengah bekerja keras mengumpulkan informasi agar kasus ini dapat ditingkatkan ke proses penyidikan,” tegasnya.

Selain pembalakan liar, Dittipidter Bareskrim Polri juga mendalami dugaan pelanggaran administratif dalam pembukaan lahan yang memicu sedimentasi hebat. Brigjen Pol. Irhamni menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak patuh aturan, seperti beroperasi tanpa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Brigjen Pol. Irhamni menekankan bahwa dalam dokumen UKL-UPL, terdapat aturan ketat mengenai area yang boleh dibuka dan tidak boleh dibuka. Salah satunya adalah larangan pembukaan lahan pada kemiringan di atas 40 derajat karena berisiko tinggi memicu longsor dan sedimentasi saat curah hujan tinggi.

Menurutnya, larangan tidak boleh membuka lahan di kemiringan 40 derajat ke atas karena bisa berdampak longsor bila terjadi hujan. Termasuk, mengakibatkan sedimentasi dan menimbulkan bencana alam besar.

“Di Kuala Simpang, kita bisa melihat rumah warga terendam lumpur kiriman dari hulu. Sedimentasi di sungai sudah sangat tinggi, sehingga hujan sebentar saja langsung memicu banjir. Inilah yang kami duga sebagai bentuk kerusakan lingkungan atau tindak pidana lingkungan hidup,” pungkas Brigjen Pol. Irhamni.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Presiden Akui Polri, Menurunkan Kahutla dari 500.000 jadi 7.000 Hektar
Marlina Usman Hadiri Pembukaan KKI 2026 di Jakarta, Ajak UMKM Aceh Berdaya Bersama
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
NYAWA TAK ADA CADANGAN!” Agus Flores Instruksikan Wartawan Fast Respon Se-Indonesia Kawal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Hujan Melanda Simpang Jernih Beberapa Hari Ini, Debit Air Sungai Mulai Naik, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Kamis, 10 September 2026 - 13:45 WIB

Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Berita Terbaru