Proyek “Hantu” di Krueng Baro Blang Mee? Dana Desa Rp 120 Juta Mengalir, Wujudnya Diduga Nol, Geuchik Blokir Nomor Wartawan?

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:40 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini, proyek Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, senilai Rp120 juta diduga kuat fiktif.

Menurut keterangan sumber terpercaya pada Selasa (24/02/2026), anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor hewani dan nabati (tanami) tersebut tidak terlihat realisasinya di lapangan.

” Kami duga kuat fiktif. Seharusnya untuk hewani dan tanami, tapi jangankan hewan ternaknya, kandangnya saja tidak ada. Begitu juga dengan sektor tanaman, hasilnya nol,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Desa Kompak Bungkam, Nomor Wartawan Diblokir

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru menemui jalan buntu. (Geuchik) Krueng Baro Blang Mee, Muhammad Ali, diduga sengaja menghindar dari kejaran jurnalis.

Awalnya, pesan WhatsApp yang dikirimkan menunjukkan tanda centang biru (terbaca) dan foto profil yang masih terlihat. Namun, sesaat kemudian, status berubah menjadi centang satu dan foto profil menghilang, mengindikasikan adanya pemblokiran kontak terhadap wartawan.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh jajaran pimpinan desa lainnya. Ketua dan Wakil Ketua Tuha Peuet, serta pengurus BUMG (Ketua dan Bendahara) kompak tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Camat Samudera: “Katanya Beli Tanah, Tapi Akan Diaudit”

Terpisah, Camat Samudera, Ilyas, saat dihubungi pada Rabu (25/02/2026), memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini terkendala musibah banjir.

Terkait isu anggaran fiktif tersebut, Ilyas menyebut ada informasi mengenai pembelian tanah. “Soal ketahanan pangan Gampong Krueng Baro Blang Mee, infonya untuk pembelian tanah, tapi nanti saya kroscek kembali,” ungkapnya.

Namun, pernyataan Camat ini justru memicu pertanyaan baru. Pasalnya, sesuai aturan, Dana Desa Tahun 2025 untuk Ketahanan Pangan wajib difokuskan pada sektor Tanami dan Hewani, dan tidak diperbolehkan untuk pengadaan tanah.

Menanti “Ketukan Palu” Inspektorat

Kasus ini kini berada di bawah pengawasan pihak berwenang. Camat Ilyas menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Inspektorat Aceh Utara akan turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kita tunggu saja hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya.

Masyarakat kini menanti transparansi, apakah uang rakyat tersebut benar-benar dinikmati oleh petani dan peternak desa, atau justru menguap ke kantong oknum tak bertanggung jawab.

Pewarta: Fadly P.B

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara
Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru