Banda Aceh – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, yang selama ini menjadi tumpuan terakhir masyarakat Serambi Mekkah, kini berada dalam sorotan tajam.
Sebuah insiden memilukan menimpa SA (55), pasien rujukan dari RSUD Tgk Chik Ditiro (TCD) Sigli, yang diduga mendapatkan pelayanan tidak profesional saat membutuhkan penanganan darurat (Emergency) pada Jumat (20/03/2026).
Kronologi Penolakan: “Lewat Poliklinik Saja”
Kejadian bermula saat SA dilarikan keluarga ke RSUD TCD Sigli. Akibat keterbatasan tenaga spesialis selama masa cuti lebaran, pihak rumah sakit memutuskan merujuk SA ke RSUZA Banda Aceh demi mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Namun, alih-alih mendapatkan sambutan hangat di garda terdepan kesehatan Aceh, pihak IGD RSUZA melalui pesan singkat (WhatsApp) justru menyatakan bahwa pasien tidak masuk kategori darurat.
“Hasil konsultasi pihak IGD dengan bidang Urologi RSUZA menyebutkan pasien tidak bisa dirujuk ke IGD dengan alasan tidak emergency. Mereka menyarankan rujukan melalui poliklinik,” ungkap salah seorang perawat RSUD TCD Sigli yang menangani komunikasi rujukan tersebut.
Direktur RSUD TCD Sigli Terkejut
Sikap RSUZA ini memicu reaksi keras dari Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd Riza Faisal, MARS. Saat dikonfirmasi, ia mengaku merasa aneh dengan penilaian sepihak dari pihak IGD RSUZA.
“Ini adalah pasien ruang rawat inap di sini (Sigli). Bagaimana mungkin mereka bilang tidak bisa masuk melalui IGD dengan alasan tidak emergency? Padahal kondisi pasien membutuhkan perawatan segera,” tegas drg. Riza dengan nada heran.
Humas RSUZA: Jawaban Singkat dan “Slow Respon”
Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak RSUZA pun menemui jalan buntu. Harmadi, selaku Humas RSUZA, menunjukkan sikap yang terkesan abai terhadap urgensi informasi ini.
Dalam pernyataan singkatnya, Harmadi berdalih bahwa urusan rujukan sepenuhnya berada pada sistem Sisrute (Sistem Rujukan Terintegrasi) dan ia mengaku tidak tahu-menahu soal perkara tersebut. Ia juga berkilah bahwa keterlambatan respon terjadi karena ruang perawatan yang dibutuhkan pasien sedang penuh.
Ironi Harapan Terakhir Masyarakat
Insiden ini menjadi preseden buruk bagi sistem kesehatan di Aceh, terutama di saat masyarakat sangat mengandalkan rumah sakit provinsi di tengah keterbatasan fasilitas di daerah selama libur panjang.
Jika “harapan terakhir” seperti RSUZA mulai menutup pintu dengan alasan administratif dan non-profesional, lantas ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan medis?.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari jajaran direksi RSUZA terkait standar operasional prosedur (SOP) penentuan status emergency pasien rujukan yang kini menjadi polemik.






























