Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:31 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM AMANKAN PREDATOR ANAK
TIM URC SATRESKRIM POLRES SUBULUSSALAM BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN HANDPHONE DI RSUD KOTA SUBULUSSALAM
Sat Lantas Polres Subulussalam Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pasar Daging Meugang
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Subulussalam Tebar 50.000 Benih Ikan Nila Dukung Program Asta Cita Presiden
Polres Subulussalam Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Seluruh Indonesia
Kunjungan Kerja ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Bangga Tindak Pidana Rendah sehingga Kabtimas Aman Kondusif
Kapolda Aceh Ajak Rekan Media Redam Situasi Demi Jaga Aceh Tetap Aman Dan Kondusif Saat Kunjungan ke Mapolres Subulussalam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Bakti Religi Polsek Ranto Peureulak, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:44 WIB

‎Pasca Banjir Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Pasien Stroke di Aceh Utara Terpaksa Dievakuasi Pakai Rakit

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:48 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPD SWI Aceh Tamiang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:50 WIB

Dari Ujung Negeri Pedalaman Simpang Jernih, Dayah Budi Darul Aman Merawat Asa Santri Dan Mengokohkan Aswaja

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WIB

Lubang Galian Drainase di Aceh Utara Ancam Nyawa, YARA Soroti Pelanggaran KIP dan Kelalaian Kontraktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Inovasi Digital: SMPN 2 Nisam Antara Gelar Ujian Akhir Semester Berbasis Komputer

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIB

Pelaku Curanmor di Nibong Diserahkan ke Kejari Aceh Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polsek Julok Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru