Banda Aceh – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Perwakilan Aceh melontarkan pembelaan keras terhadap Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh terkait tudingan program bantuan becak motor bagi masyarakat yang disebut-sebut fiktif. Ketua LIN Aceh, Bukhari, menyebut narasi tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar.
”Tuduhan ‘fiktif’ itu fitnah keji dan berbahaya. Ini bukan sekadar kritik, tapi sudah menjurus pada upaya mendiskreditkan institusi dan personal,” ujar Bukhari di Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).
Polemik ini mencuat setelah sejumlah pihak di media sosial melontarkan klaim bahwa program bantuan becak motor yang digulirkan Dinas UMK Aceh tidak memiliki wujud di lapangan. Bukhari menegaskan, program bantuan tersebut memiliki basis data yang jelas, mencakup daftar penerima manfaat serta dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap.
Menurut Bukhari, menuduh program tersebut fiktif sama saja dengan menuding pemerintah telah melakukan kebohongan publik. Ia menantang pihak-pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk menyodorkan bukti konkret alih-alih melempar opini di ruang digital.
”Silakan buktikan. Sebutkan nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang dianggap fiktif itu. Jangan hanya berani menuduh di media sosial, itu tindakan pengecut,” tegas Bukhari.
Menduga Adanya “Permainan” Mafia
Lebih lanjut, LIN Aceh mencium adanya kepentingan terselubung di balik serangan terhadap Dinas UMK Aceh. Bukhari menduga narasi “fiktif” sengaja diembuskan oleh kelompok tertentu yang merasa kepentingannya terganggu akibat program yang menyasar langsung masyarakat kecil tersebut.
”Kami menduga ada mafia yang bermain di belakang layar. Mereka tidak suka jika bantuan negara benar-benar sampai ke tangan tukang becak. Kelompok ini yang terus mencoba mengacaukan situasi,” ungkapnya.
Meski memberikan dukungan penuh kepada Kepala Dinas UMK, LIN Aceh juga mendorong adanya keterbukaan informasi. Bukhari meminta pihak dinas untuk membuka data penerima bantuan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
”Kami minta Kadis buka data penerima secara transparan. Biar semua mulut yang menebar fitnah itu tertutup oleh fakta,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas UMK Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang menyasar instansi mereka. Namun, pernyataan LIN Aceh ini menambah babak baru dalam perdebatan mengenai transparansi bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Aceh.






























