Aliansi Pers Endus Dugaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Jadi Sasaran Empuk Korupsi dan Ajang Bagi-Bagi Jatah

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:49 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon

Foto: Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon

‎‎Banda Aceh – Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah pasca-bencana banjir di Aceh. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh anggaran tahun 2026 ini diduga kuat menjadi ajang bancakan dan praktik bagi-bagi jatah (fee).

‎Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, menyatakan bahwa proyek pemulihan infrastruktur pendidikan ini sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah bencana.

‎“Proyek revitalisasi ini merupakan kegiatan ‘empuk’ yang berpotensi menjadi sarang korupsi. Kami mendapatkan informasi awal mengenai adanya praktik bagi-bagi jatah atau fee kepada oknum-oknum yang berkepentingan,” kata Masri kepada media, Minggu, 24 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk Tim Investigasi Khusus

‎Merespons temuan awal tersebut, Masri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Aliansi kini tengah menggodok pembentukan tim investigasi khusus yang akan diterjunkan langsung ke lapangan. Tim ini bakal menyisir dan mengaudit secara independen sekolah-sekolah penerima manfaat program revitalisasi tahun 2026.

‎Langkah ini diambil demi memastikan seluruh pengerjaan fisik bangunan sesuai dengan spesifikasi baku yang telah ditetapkan pemerintah.

‎”Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika kualitas bangunan dikorbankan demi korupsi, yang dipertaruhkan adalah keselamatan para siswa dan guru yang beraktivitas di sana,” ujar Masri.

Polemik Instruksi Kadisdik Aceh

‎Ketegangan mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan instruksi kepada para kepala sekolah untuk menolak wartawan yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

‎Pernyataan tersebut dinilai Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon sebagai langkah defensif yang provokatif. Kebijakan itu dicurigai sebagai upaya untuk membatasi ruang gerak pers dalam melakukan fungsi pengawasan (social control).

‎“Pernyataan Kadisdik sangat disayangkan. Alih-alih membuka pintu transparansi, instruksi itu justru terkesan provokatif. Hal ini malah memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dalam proses revitalisasi ini,” kritik Masri.

Menanti Transparansi Publik

‎Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut terkait tudingan miring dalam proyek rehabilitasi ini serta instruksi pembatasan peliputan bagi media.

‎Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon pun mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal proyek ini agar berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Warga Bidari Hadirkan, Ustad Saripudin Dari Takengon, Meriahkan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Potret Kesenjangan Infrastruktur Di Pedalaman Gampong HTI Ranto Naru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Warga Rantau panjang Bidari Antusias Hadir Ikuti Posyandu Dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Berita Terbaru

Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:41 WIB