MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 23:08 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihadapkan pada pilihan memperkuat Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) atau menyerahkan sebagian penyediaan makanan kepada kantin sekolah.

Sejumlah elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas. Makanan yang lebih dekat ke sekolah belum tentu lebih aman dan lebih bergizi.

Mereka menilai perubahan skema MBG harus didasarkan pada kajian yang jelas, terutama menyangkut keamanan pangan, standar gizi, kapasitas produksi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua salah satu organisasi Media di Aceh Timur Nana Supriatna atau yang lebih akrab disapa Nana Thama, mengatakan SPPG yang bermasalah seharusnya diperbaiki, bukan langsung ditinggalkan.

“Kalau ada kekurangan, evaluasi dan perbaiki. Jangan karena persoalan di beberapa tempat, seluruh sistem kemudian dianggap tidak efektif,” ujarnya.

Sementara Ketua Dpc.AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)Nana Thama menilai kantin sekolah memang bisa dilibatkan, tetapi tidak boleh otomatis dianggap siap menggantikan SPPG.

“Harus ada standar yang jelas. Dapur, tenaga pengelola, bahan baku, kebersihan dan kandungan gizi semuanya harus diawasi,” katanya.

Mereka juga mengingatkan, jika titik pengolahan makanan diperbanyak, pengawasan justru berpotensi semakin rumit.

Karena itu, pemerintah diminta tidak sekadar mengejar efisiensi distribusi. MBG menyangkut makanan anak-anak dan uang negara. Standar keamanan, kualitas dan akuntabilitas tidak boleh menjadi korban perubahan skema.

SPPG boleh dievaluasi. Kantin sekolah boleh diberdayakan. Tetapi keputusan akhirnya harus berpijak pada satu hal: kepentingan penerima manfaat.

Berita Terkait

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir
DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa
DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:44 WIB

Aceh Tamiang Deputy Regent Receives Sekumur Residents’ Demands Over PT Seumadam HGU

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aceh Tamiang Land Office Moves Forward After Flood, Prepares Temporary Office to Maintain Public Services

Berita Terbaru