Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 04:57 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Peredaran obat keras daftar G atau yang biasa disebut pil koplo yang berpotensi menjadi sejenis narkotika jenis baru yang semakin marak dan meresahkan di kalangan masyarakat. Karena, obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa resep dokter ke pada remaja yang sudah terbiasa mengkonsumsi/kecanduan.

Seperti obat keras daftar G yang berjenis Hexymer ymer, Tramadol dan Alprazolam yang dapat mengakibatkan efek memabukan, halusinasi bahkan hilang kesadaran diri. Obat-obatan jenis itu, perdarahannya lebih dahsyat dari narkotika. Modus para pengedar obat keras daftar G yang diduga berkamuflase menjadi toko kosmetik, kelontong dan counter pulsa. Salah seperti toko kosmetik yang berada di Jalan Muara Baru RT. 10 / RW. 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga kuat menjual obat keras daftar G berbagai jenis. Rabu (16/04).

“Saya beli tramadol 2 butir dengan harga Rp. 10.000 dan Alprazolam 10 butir dengan harga Rp. 100.000 di toko kosmetik itu,” terang pembeli tramadol dan Alprazolam yang ditemui Awak Media.

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media, diduga toko tersebut dibackup seseorang bernama Romli yang koordinir peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan.

Terkait toko kosmetik yang menjual obat keras daftar G 24 jam tanpa resep dokter, Awak Media mendatangi Polsek Penjaringan sekitar pukul 22 : 50 malam untuk konfirmasi ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) Arief Ryzki, yang sebagi Kepala Unit Narkoba Polsek Metro Penjaringan terkait maraknya obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.

Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa toko kosmetik yang menjual pil koplo tanpa ijin edar, berjarak sekitar 1-kilo dari Mapolsek Penjaringan. Saat awak media menyambangi Kantor Mapolsek Penjarangan, Jakarta Utara, untuk konfirmasi ke Satnarkoba terkait toko kebal hukum yang jaraknya tidak jauh dari kantor Mapolsek Penjaringan.

Diketahui, AKP Arif Rizki, mengatakan kalau yang bersangkuta tidak ada diruangannya, Karena, sudah balik kanan dari Polsek Metro Penjaringan.

“Itu masalahnya narkoba ke Pak Kanit saja, ruangan di ujung itu, tapi sepertinya dia sudah pulang,” ucap anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang bertemu Awak Media, (16/04).

Disaat yang sama, Mirna yang juga warga sekitar mengatakan, “Jangan sampai masyarakat beropini lain dan menganggap APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun Kepolisian tutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras terbatas. Atau memang sudah menjadi ladang untuk meraih pundi-pundi oknum Aparat Penegak Hukum nakal yang berada di balik maraknya peredaran pil koplo”?.

Sampai berita diterbitkan Romli yang diduga pembeking toko kosmetik penjual Obat keras daftar G, Kanit narkoba maupun Kapolsek Metro Penjaringan belum dikonfirmasi.

(Tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kamtibmas hingga Hari Bhayangkara ke-80
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Relawan Human Initiative Japan atas Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Bencana
DPC BAI Aceh Tamiang Appreciates Human Initiative Japan Volunteers for Their Care and Support to Disaster-Affected Communities
UU Polri Baru Disahkan Presiden Prabowo, Agus Flores: Angin Segar Menuju Korps Bhayangkara yang Modern Dan Humanis
Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Aceh Tamiang District Prosecutor’s Office Receives Courtesy Visit from BAI Aceh Tamiang, Building New Hope for the Community
Raker Komisi III DPR RI: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RUU Polri, Janji Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Polres Aceh Utara Gelar Gerak Jalan Santai dan Final Turnamen Voli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:46 WIB

Janji Inspeksi Yang Menguap: Mengapa DLHK Aceh Utara Tumpul Hadapi Dapur SPPG Ude?

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsubsektor Pirak Timur Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:35 WIB

Diduga Tilap Dana Desa 700 Juta Lebih, Geuchik Punti Geulumpang VII Dilaporkan ke Kejari Aceh Utara

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:09 WIB

‎”Herry Palawija” Tokoh Inspiratif Petani Milenial sekaligus Pengusaha Bidang pertanian di Bener Meriah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:38 WIB

Kapolsek Nibong Hadiri Pengukuhan Tuha Peut Gampong Alue Panah Dan PAW Tuha Peut Berjumlah 4 Gampong Periode 2026–2032,

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44 WIB

Nestapa Warga Tanah Pasir: Rumah Bantuan Perkim Aceh Diduga Mangkrak, Warga Terpaksa Berteduh di Gubuk

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:50 WIB

Wujudkan Layanan Prima, RSUD Cut Meutia Terima Bantuan Sumur Bor dari Danone Indonesia

Berita Terbaru