Blokir WhatsApp dan Tuding Wartawan Gadungan: Jurus ‘Menghindar’ Geuchik di Samudera Saat Ditanya Dana Desa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:17 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini memasuki babak baru yang panas.

Alih-alih memberikan klarifikasi substansial terkait dugaan proyek ketahanan pangan fiktif senilai Rp 120 juta dan masalah posyandu, Geuchik (Kepala Desa) setempat, Muhammad Ali, justru menyerang kredibilitas wartawan yang melakukan konfirmasi.

Tudingan ‘Wartawan Gadungan’ yang Janggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Geuchik (Kepala Desa) Krueng Baro Blang Mee, Muhammad Ali, dalam keterangannya ke beberapa media baru-baru ini, menyebut bahwa yang mencoba mengonfirmasi dirinya hanyalah orang yang “ngaku-ngaku” (Gadungan) sebagai wartawan.

Ia beralasan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya melalui klarifikasi dirinya terlebih dahulu.

Namun, pernyataan ini langsung dipatahkan oleh Muhammad Fadli, wartawan yang melakukan konfirmasi tersebut. Fadli menilai tudingan Geuchik sangat tidak berdasar dan terkesan sebagai alibi untuk menghindari pertanyaan krusial.

” Kalau saya dikatakan ngaku-ngaku wartawan, tidak apa-apa. Tapi intinya, saya sudah memperkenalkan diri secara resmi sebelum konfirmasi. Anehnya, setelah itu kontak saya malah diblokir,” ujar Fadli kepada media, Senin (02/03/2026).

Bukti Rekam Jejak Digital

Fadli membeberkan bukti bahwa dirinya dan Muhammad Ali sebenarnya sudah pernah berkomunikasi sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa sang Geuchik pernah menghubunginya langsung via WhatsApp pada 20 Maret 2025 pukul 22.52 WIB.

” Kami sempat berbicara sekitar 4 menit melalui telepon WhatsApp. Jika sekarang beliau bilang tidak kenal atau menyebut saya wartawan gadungan, itu sangat kontradiktif. Bukti chat dan riwayat teleponnya masih saya simpan rapi,” tegas Fadli.

Klarifikasi yang Terhambat Pemblokiran

Menanggapi pembelaan Muhammad Ali yang menyatakan wartawan harus mendengar klarifikasinya sebelum menulis, Fadli justru balik bertanya tentang komitmen transparansi sang pemimpin desa.

“Bagaimana saya mau meminta klarifikasi lebih dalam? Pesan WhatsApp pertama saya centang biru (dibaca), tapi setelah itu nomor saya langsung diblokir. Ini menunjukkan ada upaya menutup diri dari fungsi kontrol sosial media,” ucapnya.

Fadli juga menyayangkan sikap Geuchik yang seolah-olah ingin membangun opini bahwa dirinya tidak diberi ruang klarifikasi. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya konfirmasi susulan seringkali terbentur oleh sikap menutup diri, termasuk pemblokiran nomor setelah pesan dibaca (centang biru).

Dugaan Proyek ‘Hantu’ dan Pir Busuk

Kasus ini bermula dari mencuatnya kabar mengenai:
Proyek Ketahanan Pangan 2025: Alokasi dana sebesar Rp120 juta yang diduga tidak jelas realisasinya (proyek hantu).

Program Posyandu: Temuan pembagian buah pir yang sudah dalam kondisi busuk kepada warga, yang dinilai sangat mencederai tujuan program kesehatan masyarakat.

Inspektorat dan Kejaksaan Mulai Bergerak

Camat Samudera telah mengonfirmasi bahwa Gampong Krueng Baro Blang Mee akan segera diperiksa oleh Inspektorat Aceh Utara.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat tidak tinggal diam. Mereka secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi dan markup anggaran dana desa tahun 2024 dan 2025 ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Tindakan pejabat publik yang memblokir kontak jurnalis saat dikonfirmasi mengenai isu krusial seperti ketahanan pangan dan kesehatan (Posyandu) dinilai sebagai bentuk kegagalan memahami esensi demokrasi.

Fungsi Kontrol Sosial: Wartawan memiliki kewajiban hukum untuk bertanya demi kepentingan publik.

Kewajiban Pejabat: Menjawab konfirmasi bukanlah “kebaikan hati” pejabat, melainkan kewajiban konstitusional dalam semangat transparansi.

Indikasi Kepanikan: Secara sosiologis, sikap menutup diri dan memusuhi media seringkali menjadi cerminan ketidaksiapan memberikan pertanggungjawaban atau adanya hal yang coba disembunyikan.

Kini, publik Aceh Utara menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan Kejaksaan. Apakah proyek Rp120 juta tersebut benar-benar ada, atau sekadar angka di atas kertas sementara rakyat hanya menerima “buah pir busuk”?

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara
Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru